Hankam

Coast Guard Viet Nam Tabrak KRI Tjiptadi-381, Kemenlu Panggil Kedubes Viet Nam

NUSANTARANEWS.CO, JakartaCoast Guard Viet Nam Tabrak KRI Tjiptadi-381, Kemenlu meminta penjelasan Kedubes Viet Nam.

Kemenlu RI memanggil Kedubes Viet Nam di Jakarta untuk menyampaikan protes atas insiden penyerempetan Kapal Dinas Perikanan Viet Nam terhadap KRI Tjiptadi-381 pada Sabtu (27/4).

Menurut Kemenlu, tindakan kapal Coast Guard Viet Nam membahayakan nyawa aparat kedua negara.

Selain itu, tindakan provokatif tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan hukum internasional.

“Dan tidak sesuai dengan semangat ASEAN,” kata Kemenlu RI dalam sebuah pernyataan, Senin (29/4/2019).

Seperti diketahui, insiden berbahaya sempat terjadi antara Coast Guard Viet Nam dan KRI Tjiptadi-381 milik Angkatan Laut Indonesia yang menangkap kapal ikan asing di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Tindakan KRI Tjiptadi-381 sudah benar karena Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 sedang melaksanakan illegal fishing di perairan Indonesia.

Namun, upaya TNI AL justru dihadang kapal Coast Guard Viet Nam sehingga menimbulkan kemarahan para awak kapal KRI Tjiptadi-381.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Dalam sebuah video yang beredar luas, tampak para awak kapal KRI Tjiptadi-381 marah besar terhadap kapal Coast Guard Viet Nam yang menabrak kapal TNI AL dan nyaris terjadi kontak.

Namun, awak kapal KRI Tjiptadi-381 akhirnya memilih untuk menahan diri demi meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk antar kedua negara.

Kejadian ini akhirnya diselesaikan melalui goverment to goverment (G to G).

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,052