FeaturedHankam

Cina Pastikan Invasi Laut Cina Selatan Jadi Kedaulatannya

NUSANTARANEWS.CO – Letkol Chen Yang (intelejen Cina) tegas mengatakan bahwa “Peta Nine Dash Line sebenarnya Ten Dash Line menurut data Australian Strategic Policy Institute (ASPI), memang buatan Negara Cina. Namun Peta itu dibuat bukan bertujuan bahwa negara Cina akan mengambil wilayah perairan Pulau Natuna”.

Letkol Chen Yang, Pasis Seskoad itu, sebenarnya dia bertugas sebagai double agen RRC selain sebagai Pasis juga sebagai pembawa misi diplomasi RRC guna mensosialisasikan rencana invasi militer Cina di kalangan TNI, bahwa tuduhan invasi militer RRC di wilayah Natuna tidak dipercayai sebagai suatu niscaya.

Dalam “tradisi diplomasi” bila seorang diplomat mengatakan tidak sebenarnya sudah lebih pasti “ya”. Letkol Chen Yang dengan status double agen RRC di Indonesia, maka dapat diyakini bahwa wilayah Laut Natuna yang telah masuk dalam Peta Nine Dash Line dan Peta Ten Dash Line versi ASPI, di wilayah Laut Cina Selatan (LCS), akan diinvasi RRC atau setidaknya wilayah itu tidak bisa dimiliki penuh oleh Indonesia karena adanya klaim RRC.

Baca Juga:  Hut Ke 78, TNI AU Gelar Baksos dan Donor Darah

Meskipun Letkol Chen Yang bersikeras bahwa “kalau negara Cina berniat mengambil wilayah laut Natuna, pasti peta garis penuh dan  bukan peta garis terputus-putus”. Itu semua merupakan isi strahan (strategi pertahanan) RRC di Aspak. Niat itu sesuai dengan isi dan wujud kebudayaan dari Kontjaraningrat serta misi geopolitik dari Houshofer “leibensraum” atau “living space”. Dalam pada itu RRC harus melakukan ekspansi untuk menemukan makanan, air bersih, dan tempat tinggal yang cukup bagi rakyatnya yang semakin banyak.

Nah, kalau RRC tak ingin disebut menginvasi wilayah Laut Natuna dan ASEAN, maka Nine Dash line dan Ten Dash Line harus dihapus di atas peta RRC, juga wilayah Laut Natuna. Demikian juga dengan pernyataan Letkol Chen Yang bahwa “Nine Dash Line pada dasarnya menyatakan perlunya diskusi untuk dijadikan garis tetap”.

Pernyataan itu tidak bisa dipercaya dan tidak bisa diterima karena RRC adalah negara penanda tangan UNCLO’s. Justru RRC dapat disebut sebagai negara agresor terhadap wilayah Laut Natuna berhubung Nine Dash Line dan Ten Dash Line buatan RRC telah melintasi ZEE Indonesia sebagai negara berdaulat.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Jadi Nine Dash Line dan Ten Dash Line versi ASPI menurut teori kedaulatan negara adalah perbuatan agresi RRC terhadap wilayah Laut Natuna yang merupakan bagian integral dalam NKRI. Bagi bangsa Indonesia kedaulatan negara merupakan kodrat alam yang wajib dipertahankan dari agresi RRC.

*M. Dahrin La Ode, Penulis adalah Direktur Eksekutif Center Institute of Strategic Studies (CISS) dan penulis buku “Etnis Cina Indonesia dalam Politik”.

Related Posts

1 of 17