NUSANTARANEWS.CO– Seperti telah diberitakan bahwa pasca keputusan pengadilan Arbitrase Internasional yang memenangkan gugatan Filipina, pemerintah Cina dengan tegas menolak, dan tidak akan mengakui serta mematuhi keputusan pengadilan tersebut. Cina mengetahui meskipun keputusan pengadilan tersebut bersifat mengikat, namun Mahkamah Arbitrase tidak memiliki kemampuan untuk mengeksekusinya.
Kantor berita resmi Xinhua, menegaskan bahwa pemerintah Cina siap mempertahankan kepentingannya di Laut Cina Selatan dengan kekuatan militer. Pemerintah Cina bahkan bersumpah akan tetap menjaga kedaulatan mereka di Laut Cina Selatan (LCS).
Baca: Strategi Baru Cina di Timur Tengah
Bukan basa-basi atau retorika diplomasi, ketegasan itu kontan ditunjukkan Cina dengan memperkuat Armada Selatan. Seperti halnya Indonesia, kekuatan Angkatan Laut Cina juga terbagi dalam tiga armada: Armada Timur, Armada Utara, dan Armada Selatan. Nah, LCS masuk dalam kawalan Armada Selatan. Menurut beberapa sumber yang diperoleh oleh Nusantaranews, menyebutkan bahwa pemerintah Cina telah menambah kekuatan Armada Selatan secara signifikan dengan beragam jenis kapal perang terbaru, termasuk Kapal Induk Liaoning.
Baca: Geopolitik Indonesia di Mata China
Sebagai informasi untuk mendukung penguasaan wilayah LCS, Cina telah menyebarkan armada lautnya di Zhanjiang, Provinsi Guangdong. Pangkalan ini meliputi Yulin Naval Base di Hainan Island, Guangzhou, Haikou, Shantou, Mawei, Beihai dan Stonecutters Island, Hong Kong. Diperkirakan saat ini sedikitnya ada 20 Destroyer, 24 Fregat, 10 Korvet dan 8 Kapal Selam disiagakan penuh diseluruh pangkalan tersebut.
Baca: Kapal Perusak Cina Tercanggih
Bukan itu saja, sejak beberapa waktu lalu Cina sengaja melakukan manuver agresif di Laut Cina Selatan. Bahkan negara komunis itu juga telah menempatkan tiga kapal perang di Atol Laut James Shoal, Malaysia.
Partai Komunis Cina pun telah mengeluarkan pernyataan yang bernada provokasi bahwa “Cina akan mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk melindungi kedaulatan wilayah, hak maritim, dan kepentingannya,” demikian seperti diberitakan oleh media resmi mereka, People’s Daily baru-baru ini.
Dan bukan kebetulan bila pada hari yang sama dengan keluarnya keputusan pengadilan arbitrase internasional, Beijing meluncurkan Destroyer terbarunya “Yinchuan” Tipe 052D, untuk melengkapi armada Angkatan Lautnya. Menurut pakar militer Cina, Cao Weidong, kapal perusak terbaru Cina bernomor lambung 175 ini lebih superior ketimbang destroyer kelas “Great” milik Korea Selatan (Korsel), destroyer kelas “Atago” kepunyaan Jepang, atau destroyer kelas “Arleigh Burke” milik Amerika Serikat (AS).
Sementara itu, Jane Defense Weekly melaporkan bahwa Angkatan Laut Cina telah menugaskan dua kapal perusak paling canggih mereka yakni Tipe 052D kelas Luyang III awal bulan ini ke Laut Cina Selatan.
Cina tampaknya mulai unjuk gigi dengan mengirimkan kapal perang terbarunya Tipe 52D, untuk bergabung dengan Armada Selatan. Destroyer ini memiliki panjang 150 meter dan lebar 20 meter, dengan bobot tujuh ribu ton. Kapal ini merupakan salah satu kapal perang tercanggih yang dimiliki Cina yang dilengkapi dengan sistem pertahanan udara, dan anti-kapal selam. (as)
Berita Terkait: Tolak Hasil Keputusan Mahkamah Arbitrase, Cina Siap Perang