OpiniTerbaru

Cina Komunis Invasionis dan Risiko Strategis

Cina Komunis Invasionis dan Risiko Strategis
Cina komunis invasionis dan risiko strategis. Kelompok serang kapal induk Lioning Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat (PLAN)./Foto: Insider
Judul artikel ini diawali dengan penamaan Cina Komunis. Penaman ini sengaja digunakan untuk pembatasan objek studi tentang Cina yang menganut Ideologi Komunisme dan Cina yang Non Komunisme. Contoh Taiwan, Hongkong, Singapura Non Komunisme dan tidak sedang melakukan tindakan politik dan strategi militer invasionis. Itu sebabnya artikel ini diberi judul Cina Komunis Invasionis dan Risiko Strategis. Apa bukti Cina Komunis Invasionis? Mari kita ikuti sebagai berikut ini.
Oleh: M.D. La Ode

 

Bukti Invasionis Cina Komunis

“Berita Kompas.com bahwa tanggal 27 Juli 2021 Kapal Induk Angkatan Laut Inggris, HMS Queen Elizabeth meskipun telah berulang kali diperingati Cina Komunis,  tetap berlayar di Laut Cina Selatan (LCS) menuju Singapura, untuk menggelar latihan gabungan dengan Angkatan Laut Singapura”. Dasar peringatan Cina Komunis itu tentu saja  peta Nine Dash Line buatan sepihak Cina Komunis. Dengan perkataan lain bukan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLO’s) 1982 yang menjadi kesepakatan internasional.

Diketahui dari berbagai sumber antara lain Australian Strategic Policy Institute (ASPI) menyebutkan bahwa luas Nine Dash Line itu 3,5 juta kilo meter persegi atau 90% dari keseluruhan wilayah perairan LCS. Peta Nine Dash Line  sepihak Cina Komunis ini memasukan bagian wilayah kedaulatan 5 (Lima) negara Asia Tenggara (Asean) yakni Pilipina, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Indonesia (tepatnya di Laut Natuna Utara). Cina Komunis mengukuhkan invasinya itu dengan melakukan pendudukan (okupasi) militer serta membangun pangkalan militer di Spratley Islands.

Baca Juga:  Oknum Ketua JPKP Cilacap Ancam Wartawan, Ini Reaksi Ketum PPWI

Pada Selasa 12 Juli 2016 Mahkamah Arbitrase Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Den Haag, atas dasar gugatan Pilipina terhadap Cina Komunis, “memutuskan bahwa pertama, Pengadilan Arbitrase menyatakan Cina Komunis telah melanggar hak hak kedaulatan Filipina. Kedua, Cina Komunis tidak memiliki dasar hukum dan bukti sejarah menguasai dan mengendalikan sumber daya secara eksklusif, untuk mengklaim wilayah LCS. Ketiga, Cina Komunis telah menyebabkan “kerusakan parah pada lingkungan terumbu karang” dengan membangun pulau-pulau buatan. Namun Cina Komunis tetap kekeh bahwa apapun putusan mahkamah, Cina Komunis bilang tidak akan “menerima; tidak akan mengakui; dan tidak akan melaksanakanya”.

Perampokan Sumber Daya Alam

Peta Nine Dash Line buatan Cina Komunis sepihak menjadi indikator yang sukar dibantah bahwa Cina Komunis telah merampok semua sumber daya alam yang terkandung di wilayah LCS yang mencapai luas 3,5 juta kilo meter persegi seperti tertera di atas. Informasi dari berbagai sumber menyebutkan bahwa kekayaan alam di LCS Antara lain sekitar 900 triliun kaki kubik gas alam—cadangan minyak LCS mencapai 7,7 miliar barel—sumber lain tahun 2012 menyebutkan estimasi cadangan minyak di LCS sejumlah 213 miliar barel. Jumlah ini  hampir 80% dari cadangan minyak Arab Saudi. Ini adalah informasi yang berhasil diperoleh di tahun 2012—terumbuk karang—dan ikan yang melimpah ruah. Kekayaan alam itu adalah milik negara negara Asean Indonesia, Pilipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Baca Juga:  Transparansi Dana Hibah: Komisi IV DPRD Sumenep Minta Disnaker Selektif dalam Penyaluran Anggaran Rp 4,5 Miliar
Risiko Strategis

Peta Nine Dash Line buatan sepihak Cina Komunis itu, yang bermakna: — Invasionis Cina Komunis terhadap wilayah kedaulatan laut lima Negara Asean—perampokan sumber daya alam lima Negara Asean—mengganggu wilayah internasional dengan cara okupasi militer Cina Komunis, pada hal Cina Komunis juga penanda tangan UNCLO’s 1982. Itu sebabnya maka Cina Komunis menghadapi risiko strategis sebagai berikut ini.

Cina Komunis Dipaksa Internasional

Cina Komunis meratifikasi UNCLO’s tanggal 15 Mei 1996.  Karenanya Cina Komunis harus patuh dengan UNCLO’s. Namun nyatanya melalui Peta sepihak Nine Dash Line Cina Komunis mengingkari UNCLO’s 1982. Tabiat invasionis Cina Komunis ini, mendorong Internasional memaksa Cina Komunis untuk menghapus Peta Nine Dash Line itu. Begitu juga dengan pangkalan militer Cina Komunis di atas Pulau buatan bisa dipaksa internasional untuk dibongkar sendiri oleh Cina Komunis.

Cina Komunis Diembargo Internasional

Jika Cina Komunis tidak mengindahkan tekanan atau paksaan internasional tersebut di atas, maka Cina Komunis bisa dikenakan sanksi embargo segala kepentingan Cina Komunis oleh internasional. Dalam hal ini termasuk Indonesia harus melakukan sanksi embargo tersebut. Bahkan Indonesia bisa menjadi inisiator sanksi embargo terhadap Cina Komunis.

Cina Komunis Dikeroyok Militer Internasional

Jika Cina Komunis tidak mengindahkan kedua jenis tekanan atau paksaan tersebut di atas, maka internasional bisa melakukan tindakan kekerasan militer untuk mengeroyok Cina Komunis. Sasaran pertama, adalah memaksa Cina Komunis mendeklarasikan sendiri penghapusan peta Nine Dash Line buatan sepihak Cina Komunis. Kedua, memaksa Cina Komunis membongkar pangkalan militernya di Spratley Islands dan meninggalkannya serta mengembalikan seluruh kerugian lima Negara Asean dan mengganti semua biaya internasional dalam semua proses itu. Ketiga, Cina Komunis diserang oleh semua kekuatan militer dan kekuatan politik internasional.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024
Negara Yang Beraliansi Dengan Cina Komunis Dihukum Internasional

Sebenarnya internasional sudah bisa mengambil ancang ancang untuk memberikan sanksi kepada Cina Komunis. Sanksi internasional bisa juga dibebankan kepada negara negara yang beraliansi dengan Cina Komunis. Kekuatan internasional yang bedasarkan penegakkan kedaulatan negara atas invasi negara lain disebut Aliansi Suci. Sebaliknya kekuatan internasional yang beraliansi dengan Cina Komunis yang pro invasi negara lain disebut Aliansi Iblis.

Garis belah Aliansi suci dengan Aliansi Iblis ini sudah memberikan gambaran  jelas negara negara internasional yang tergolong dalam Aliansi Suci dan Aliansi Iblis. Saat ini bisa digambarkan bahwa di pihak Aliansi Suci adalah Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Korea Selatan (Korsel) Canada, Australia, Taiwan (mungkin akan terbelah dua pro dan kontra), Singapura, Malaysia, Pilipina, New Zealand, dan seterusnya. Sedangkan di pihak Aliansi Iblis adalah Cina Komunis, Korea Utara, dan seterusnya.

Hal ini bisa dilakukan dengan pertimbangan solidaritas internasional kepada negara negara yang kedaulatanya diinvasi Cina Komunis. Ada lima dasar kekuatan internasional yakni—Cina Komunis tidak mematuhi putusan Pengadilan Arbitrase Internasional—Cina Komunis melakukan invasi wilayah kedaulatan lima Negara Asean—mengganggu dan mengokupasi navigasi internasional di LCS—Cina Komunis merampok kekayaan alam lima Negara Asean di LCS—Cina Komunis merusak lingkungan di LCS. []

Bogor, 02 Agustus 2021

Penulis: M.D. La Ode, Sekjen DPP FBN RI dan Ahli Politik Etnisitas

Related Posts

1 of 3,049