Chaos Terancam Pecah, Jika Hakim Biarkan Ahok Bebas

Ketua Progres 98, Faizal Assegaf. Foto Dok. Pribadi

Ketua Progres 98, Faizal Assegaf. Foto Dok. Pribadi

NUSANTARANEWS.CO – Sidang perdana kasus penistaan agama yang menyeret calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) akan digelar besok 13 Desember 2016. Recanananya, sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Menunggu sidang perdana Ahok kali ini, pengamat politik sekaligus Ketua Progres 98, Faizal Assegaf beranggapan bahwa potensi chaos (kekacauan) akan pecah jika hakim tidak menjatuhkan hukuman kepada Ahok.

“Tergantung pada nurani dan akal sehat Pak Hakim!” ungkap Faizal Assegaf pada Nusantaranews, Senin (12/12/2016).

Faizal juga mengingatkan, bahwa salah satu tokoh pencetus aksi Bela Islam, Habib Rizieq Shibab, di hadapan Presiden Jokowi dan jutaan umat pernah menegaskan, “Tuntutan mereka tidak hanya bertujuan melindungi kesucian Islam tapi juga mengajak semua pihak untuk menjaga kehormatan agama lainnya,” bebernya.

Menurut Faizal, reaksi umat Islam pada aksi 411 dan 212 membuat Ahok kian kehilangan simpati.

“Sudah pasti umat memberi maaf. Tetapi tidak ada kompromi bagi penista kesucian al-Qur’an untuk dibiarkan lolos dari jeratan hukum. Tetap harus diseret ke penjara!” tegas Faizal di Jakarta.

“Bayangkan, bila keputusan pengadilan kelak bertolak belakang dengan aspirasi umat, jelas akan menimbulkan gejolak politik yang serius. Sebab umat Islam merasa dilecehkan, dipermalukan secara keji dan diperlakukan secara tidak adil,” ujarnya.

Terlepas dari hiruk-pikuk politik seputar kasus penistaan agama, sebagai rakyat, ia mengajak semuanya untuk mengutamakan kepentingan nasional. “Damai itu indah, tapi bagaimana mungkin ada kedamaian bila ketidakadilan selalu muncul dan mengusik kehidupan rakyat?” pungkas Faizal. (emka/red-01)

Exit mobile version