Mancanegara

CEO Polaris: Uber Berperan Besar Cegah Perdagangan Seks Illegal

NUSANTARANEWS.CO, Amerika Serikat – Perusahaan Uber Amerika Serikat (AS) menunjukkan tindakan proaktif dalam membantu menemukan anak-anak yang hilang dengan bermitra dengan organisasi anti-perdagangan lainnya, seperti ECPAT-USA.

“Hal ini dilakukan uber berdasar penandatanganan Kode ECPAT oleh Uber yang berisi ketentuan mencegah perbudakan manusia di sektor pariwisata,” tulis sumber seperti dikutip dari Reuters, Selasa (20/2/2018).

Uber menyatakan dapat menjadi agen terbaik dalam memberikan dan memantau kegiatan bisnis seks illegal modern yang terjadi saat ini melalui ratusan pengemudi uber aktif.

Bahkan, pada tahun 2016 supir uber pernah menghentikan jual beli PSK berumur 16 tahun di AS dengan cara menguping pembicaraan tersangka di mobilnya.

“Uber telah memberikan peran yang besar dalam membantu pencegahan perdagangan seks illegal yang terjadi di amerika,” kata CEO Polaris, Bradley Miles.

Kegiatan Uber baru dilaksanakan di AS, Namun perusahaan tersebut mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk memperkenalkan sistem ini ke negara lain.

Baca Juga:  Dewan Kerja Sama Teluk Dukung Penuh Kedaulatan Maroko atas Sahara

Aksi kemanusiaan ini dilakukan Uber AS atas kerjasama dengan sejumlah organisasi anti perdagangan manusia untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya bisnis seks. Uber juga bekerjasama dengan Polaris, yang merupakan organisasi yang memerangi perdagangan manusia.

Polaris akan membantu dalam mengawasi dan melaporkan jika ada hal yang mencurigakan terkait peradangan manusia, dan supir uber yang ada di sekitar TKP akan membantu polaris untuk memantau jika benar terjadi hal demikian.

Uber mengatakan telah bermitra dengan Thorn, sebuah organisasi yang berfokus pada penggunaan teknologi untuk mencegah pornografi anak dan penyebaran perbudakan seksual melalui internet. Organisasi ini didirikan oleh Demi Moore dan Ashton Kutcher dan telah bekerja sama dengan Facebook, Google, Microsoft, dan Twitter untuk membantu menggagalkan pelecehan seksual secara online.

Penulis: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 2