Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Center for Budget Analisys: Dugaan Korupsi Merambah ke Dewan Pers dan Kominfo

Center for Budget Analisys: Dugaan korupsi merambah ke Dewan Pers dan Kominfo
Center for Budget Analisys: Dugaan korupsi merambah ke Dewan Pers dan Kominfo

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terhitung dari tahun 2019-2022 melaksanakan pengadaan proyek jasa surveI.

Menurut Center for Budget Analysis (CBA) sebanyak 4 proyek pengadaan jasa surveI dan penyusunan indeks kemerdekaan pers setiap tahun sekali.

“Proyek ini di bawah satuan kerja Sekretariat Dewan Pers dan total anggaran yang dihabiskan Rp 8.768.102.200. Terkait proyek ini. Center for Budget Analysis menemukan beberapa potensi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Jajang Nurjaman selaku Koordinator CBA.

Ia mengatakan pertama, waktu pengumuman prakualifikasi sampai pengumuman pemenang dari keempat proyek ini rata- rata membutuhkan waktu yang lama.

“Paling cepat 34 hari dan paling lama bisa sampai 56 hari. Waktu ideal seharusnya tidak sampai 25 hari,” ungkap Jajang.

“Selain lamanya waktu proses tender, dua proyek pengadaan jasa penyusunan indeks kemerdekaan pers tahun anggaran 2021 dan 2022 tendernya dikerjakan dikuartal 4 (bulan November-Desember). Waktu pengerjaan di akhir tahun juga sangat rawan penyelewengan,” lanjutnya.

Baca Juga:  JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan Khofifah-Emil Dua Periode

Kedua, penentuan pagu dan harga perkiraan sendiri serta nama tender oleh Kominfo diragukan integritasnya. Berdasarkan pendekatan analisa potensi penyimpangan.

Semakin sedikit karakter atau tidak jelas nama proyek, semakin tinggi potensi penyimpangannya.

Sebagai contoh penggunaan nama proyek di tahun 2020 dan 2021 yakni jasa Konsultan SurveI Indeks Kemerdekaan Pers.

“Meskipun namanya sama namun penetapan pagu jauh berbeda pada tahun 2020 diperkirakan sebesar Rp1.898.131.000 dan tahun 2021, Rp3.300.000.000,” jelasnya, Selasa (29/3).

Jajang mengatakan, hal ini bisa berdampak mahalnya nilai tender dan pemborosan uang negara.

“Dari 4 proyek Indeks Kemerdekaan Pers, 3 proyek dimenangkan oleh perusahaan yang sama yakni PT Persero Sucofindo yang beralamat di Graha Sucofindo Jalan Raya Pasar Minggu Kav-34 RT.004 RW.01, Jakarta Selatan,” ujarnya.

“PT Sucofindo berturut- turut memenangkan tender dari tahun 2020 sampai 2022 dengan nilai proyek dari 3 tender ini sebesar Rp7.059.520.600,” ungkapnya.

Center for Budget Analisys mendorong aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan penyelidikan terkait 4 proyek Kominfo yakni proyek survei dan penyusunan indeks kemerdekaan pers.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Dirikan Rumah Sakit Ibu dan Anak: Di Pamekasan Sehatnya Harus Berkualitas

“Panggil dan periksa pejabat terkait termasuk Menteri Kominfo Johnny G. Plate sebagai penanggung jawab penguasa anggaran,” tegasnya. (*)

Sumber: Medsos PPWI

Related Posts

No Content Available