Berita UtamaHukum

Cegah Korupsi Lintas Negara, KPK Gandeng 26 Lembaga Antikorupsi

NUSANTARANEWS.CO – Dalam upaya pemberantasan korupsi lintas negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng 26 lembaga antikorupsi di Asia dan Eropa. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan, korupsi bisa terjadi melintasi batas negara. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara luar biasa dan melibatkan banyak lembaga antikorupsi.

“KPK telah menjalin sinergi dengan 26 lembaga antikorupsi dari sejumlah negara, baik di di tingkat Asia maupun Eropa,” kata Syarief di Jakarta, Senin (19/9).

Beberapa lembaga antikorupsi yang menjalin kerjasama dengan KPK diantaranya MACC (Malaysia), SFO (Inggris), AGD (Australia), ACB (Brunei Darussalam), CPIB (Singapura), NACC (Thailand) dan MOS (China). Syarief menuturkan, KPK juga dapat belajar untuk memperbaiki diri dengan melihat praktik terbaik negara lain, demikian pula sebaliknya.

Syarief menuturkan paling baru KPK juga menjalin kerja sama dengan Anti-Corruption Commission (ACC) Bangladesh. Dalam waktu dekat, kerjasama ini akan dipererat melalui penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU). (Yudi)

Related Posts

1 of 207