HankamHukumTerbaru

Cegah Konflik Sengketa, Sertifikasi Tanah Bermasalah Kemhan dan TNI Dipercepat

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tanah milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih banyak yang tak memiliki sertifikat. Maka dari itu, Kemhan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengejar menyertifikasi seluruh aset tanah tersebut untuk mencegah konflik dan sengketa.

“Kesepakatan ini mencakup percepatan sertifikasi hak atas tanah dalam hal pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah. Kemudian mencakup penanganan permasalahan tanah milik Kemhan dan TNI,” ujar Ryamizard di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kemhan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Menurut dia, dengan kerja sama tersebut, Kemhan dan TNI akan bertanggung jawab menginventarisasi dan identifikasi tanah yang akan dimohonkan pembuatan sertifikat. Kemhan dan TNI juga akan menyiapkan persyaratan sertifikat, menyiapkan data dan informasi tentang tanah yang dimohonkan serta menyiapkan dokumen untuk penanganan permasalahan tanah aset Kemhan/TNI.

“Kementerian ATR/BPN akan membantu penanganan permasalahan tanah aset Kemhan/TNI di pengadilan dan di luar pengadilan. Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi seluruh tindakan‎ yang mendukung terealisasinya persertifikatan,” kata Ryamizard.

Baca Juga:  Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

Ryamizard menambahkan, bahwa sertifikasi tanah ini penting dilakukan agar hak pakai tanah tersebut legal dan terlindungi oleh hukum. Sehingga jika Kemenhan-TNI nantinya akan membangun sarana, seperti tempat tempat pelatihan tidak ditemui permasalahan konflik maupun sengketa.

Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan Kemenhan tercatat bahwa saat ini baru ada sekitar 6.732 hektare tanah milik Kemhan-TNI yang disertifikasi dari total 330.733 hektare.

“Kementerian ATR/BPN akan membantu penanganan permasalahan tanah aset milik Kemhan/TNI di pengadilan dan di luar pengadilan. Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi seluruh tindakan‎ yang mendukung terealisasinya persertifikatan,” tutur dia.

Menurut Sofyan Djalil, percepatan sertifikasi ini untuk mencegah konflik sengketa dan mengurangi praktik mafia tanah baru.

“Aset TNI kalau bisa kita selesaikan dulu. Baru kali ini pemerintah sangat serius mengenai sertifikat tanah, saya berharap Tahun 2025 seluruh tanah sudah terdaftar. Kalau itu bisa tercapai manfaatnya luar biasa kepada ekonomi, hak rakyat, mencegah konflik dan menutup pintu bagi mafia tanah yang baru,” ujar Sofyan.

Baca Juga:  Belgia: Inisiatif Otonomi di Sahara Maroko adalah Pondasi Terbaik untuk Solusi bagi Semua Pihak

Reporter: Ricard Andhika
Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Related Posts

1 of 41