Hukum

CBA Prihatinkan Jatah Makan Napi 2017 Turun

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengaku prihatin dengan menurunnya anggaran dana untuk jatah makan para Narapidana (Napi) menurun. Menurutnya, sekalipun kemerdekaan Napi hilang, namun Napi juga masih memiliki hak sebagai warga negara seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995.

“Salah satu hak yang paling mendasar adalah hak untuk makan dan minum agar mereka tetap hidup, di sinilah Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) menjalankan fungsinya. Dari sekian banyak program yang dilaksanakan salah satunya adalah menjamin agar perut narapidana atau tahanan tetap terisi,” kata dia melalui siaran pers yang diterima rekasi, Selasa (21/3/2017) di Jakarta.

Sebagai contoh, lanjut dia, ada program bahan makanan untuk tahanan dan narapidana pada lembaga pemasyarakatan kelas 1 kota malang, antara 2016 dan 2017. Dimana, untuk tahun 2016 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang menghabiskan uang negara sebesar Rp 7,027,695,882 untuk biaya makan dan minum kurang lebih 1,062 tahanan dan napi.

Baca Juga:  Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Diduga Kongkalikong

“Ini berarti jatah makanan buat satu orang tahanan atau Napi untuk satu tahun, hanya sebesar Rp.6.617.416. Kalau untuk perbulan, berarti setiap satu orang tahanan atau Napi, hanya dapat jatah makanan seharga Rp. 551.4651. Dan Perhari, jatah makanan dan minuman untuk satu tahanan dan napi hanya sebesar Rp.18.381,” sambung dia.

Sedangkan tahun 2017, jatah bahan makanan untuk tahanan pada lembaga pemasyarakatan kelas 1 kota Malang sebesar Rp 9,917,043,000 untuk 2,032 orang. “Berarti setiap tahun, jatah makanan dan minuman untuk satu orang tahanan dan napi hanya dapat sebesar Rp.4.880.435.  Kalau untuk perbulan, berarti setiap satu orang tahanan atau napi, hanya dapat jatah makanan seharga Rp. 406.703. Dan Perhari, jatah makanan dan minuman untuk satu tahanan dan napi hanya sebesar Rp.13.556,” ungkapnya.

Jadi, kalau dibandingkan jatah setiap hari, realisasi anggaran makanan buat napi pada tahun 2016 Ke tahun 2017 mengalamin penurunan sebesar Rp.4.824. Hal ini, kata  dia sungguh-sungguh tidak manusiawi, dan menganggu rasa kemanusian.

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI dan KUPP Tahuna Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina

“Kami dari CBA sangat miris dengan anggaran buat para tahanan dan napi ini. Pemerintah Jokowi dan DPR, pelit banget memberikan jatah anggaran buat mereka. DPR kalau buat napi, mereka tidak perduli banget. Tetapi, kalau buat partai, sangat jor-joran contohnya dari uang jatah e-KTP,” terangnya.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 428