Hukum

CBA Evaluasi Kirab Pemuda Nusantara 2017

NusantaraNews.co, Jakarta – Center for budget Analysis (CBA) mencatat pada Agustus 2017, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meresmikan Program Kirab Pemuda Nusantara 2017. Program kirab Pemuda Nusantara rencananya akan dimulai dan bergulir pada awal bulan september hingga November di 72 Kabupaten atau Kota yang tersebar di 34 Provinsi.

“Untuk sementara anggaran secara total yang sudah terealisasi untuk Kirab Pemuda Nusantara sekitar Rp19.359.454.500. Anggaran belasan miliar ini diperuntukan bagi dua proyek yaitu “penyelenggaraan kegiatan puncak acara kirab pemuda nusantara 2017” sebesar Rp1.949.854.500. Dan untuk proyek “Penyelenggara kegiatan Zona 1 & 2″ sebesar Rp17.409.600.000,” ungkap Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman, Jakarta, Selasa, 19 September 2017

Menurut dia, dalam Proyek Kirab Pemuda Nusantara 2017 menemukan adanya potensi kerugian negara untuk dua proyek tersebut mencapai angka Rp2.123.609.339. Berikut uaraiannya;

Pertama, Penyelenggaraan kegiatan puncak acara kirab pemuda nusantara 2017 dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp1.999.999.999. Pengadaan kegiatan ini dimenangkan oleh Perusahaan PT. Citra Solusi Konvensindo dengan anggaran yang disepakati sebesar Rp1.9 miliar. “Angka tersebut jauh dari kata efisien dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp203 juta,” ujar Jajang.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Potensi kerugian negara kedua, lanjutnya, ditemukan dalam pengadaan lelang Penyelenggara kegiatan Zona 1 & 2″ dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp19.199.999.999. Pengadaan kegiatan ini dimenangkan oleh Perusahaan PT. Media Putra Mandiri dengan mengajukan harga proyek sebesar Rp 17,4 miliar. Angka tersebut jauh lebih mahal dari harga standar sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1,9 miliar.

“Jadi dari gambaran diatas yang terekam, adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar, hampir persis dengan yang pernah dikatakan KPK, bahwa fee Proyek biasanya dikisaran 10 persen,” tandas Jajang.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

 

Related Posts

1 of 17