Hukum

CBA Duga Ada Praktik Nepotisme di Kementerian Perhubungan

proyek solar cell 30 kva, kemenhub, kementerian perhubungan, cba, korupsi kemenhub, budi karya sumadi, jajang nurjaman, oknum kemenhub, lantai dan pagar, proyek kemenhub, nusantaranews
Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaCenter for Budget Analysis (CBA) mengaku mereka menemukan dugaan praktik nepotisme yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait pengangkatan beberapa posisi strategis di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berikut penjelasan Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman terkait temuannya ini seperti rilis yang diterima redaksi, Jakarta, Senin (10/9/2018).

Pada tanggal 3 November 2017 Menhub Budi Karya mengangkat 3 pejabat eselon 1 yakni Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, serta Dirjen Perkeretaapian. Tiga pejabat baru yang menduduki kursi strategis di Kemenhub adalah Irjen Pol Budi Setiyadi sebagai Dirjen Perhubungan Darat, Agus Purnomo sebagai Dirjen Perhubungan Laut dan Zulfikri sebagai Dirjen Perkeretaapian.

Dalam pengangkatan Dirjen Perhubungan Darat yakni Irjen Pol Budi Setiyadi oleh Kemenhub, jelas melanggar UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksananya, yaitu PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Pasal 155 dan 159. Perlu diketahui, saat Budi Setiyadi dilantik posisinya masih aktif sebagai polisi.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

Fakta lainnya, pengangkatan Irjen Pol Budi Setiyadi ternyata tanpa melalui lelang, tetapi melalui permintaan langsung orang nomor satu di Kemenhub Budi Karya Kepada Kapolri. Kedua fakta ini jelas-jelas mempertontonkan praktik busuk nepotisme di Kemenhub.

Belum selesai di sini, Sekjen Kemenhub sekarang yakni Joko Sasono tidak lain adalah mantan Dirjen Perhubungan Darat yang mengundurkan diri pada 26 Desember 2015 karena dia adalah orang yang bertanggung jawab atas kemacetan parah pada musim libur Natal. Hal yang sangat aneh, seorang pejabat yang gagal malah diberikan kenaikan pangkat dan ini terjadi di Kemenhub.

Berdasarkan cerita di atas, CBA mendorong penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan dugaan penyalahgunaan jabatan, juga mendorong Ombudsman ikut menyelidiki kasus malpraktek Jabatan di Kemenhub.

“Sudah saatnya Menteri Budi Karya Sumadi mempertanggungjawabkan kelakuannya selama ini yang berpotensi besar merugikan negara,” kata Jajang. (myasp)

Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,065