Hukum

CBA dan KAKI Publik Laporkan 2 Kasus Dugaan Korupsi Ke Kejari Kota Bekasi

NUSANTARANEWS.CO, Bekasi – Center for Budget Analysis (CBA) dan Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (KAKI Publik) melaporkan ke Kejaksaan Negeri kota Bekasi (Kejari) terkait 2 kasus dugaan korupsi.

Menurut Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman, temuan Pertama ialah 3 Proyek di bawah tanggung jawab kelompok kerja B Barang/Jasa Bagian Fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2018. Berikut rinciannya:

Pembangunan Flyover Cipendawa (Bantuan DKI/Kemitraan/Luncuran). Untuk Jasa Konsultansi menghabiskan anggaran sebesar Rp721.772.000. Untuk konstruksi sebesar Rp91.819.350.000. Pemenang PT. Modern Widya Tehnical Graha Multi Modern beralamat di Jl. Cikini Raya No. 44 – Jakarta Pusat.

Pembangunan Lanjutan Pembangunan Jembatan Diatas Tol Caman dan Penataan Simpang Caman untuk Jasa Konsultansi menghabiskan anggaran sebesar Rp721.772.000. Untuk konstruksi sebesar Rp78.051.670.000. Pemenang PT. Intan Cipta Perdana beralamat di Gd graha mustika ratu Lt.5-505 Jl. Jend. Gatot subroto kav.74-75 – Jakarta Selatan.

Untuk Jasa Konsultansi menghabiskan anggaran sebesar Rp651.766.000. sedangkan Untuk konstruksi sebesar Rp 25.219.500.000. Pemenang PT. Putra Nanggroe Aceh beralamat di Gampong Dayah Baro Kec. Krueng Sabee – Aceh Jaya kabupaten Aceh.

Baca Juga:  Gawat, Oknum Caleg Bawa Kabur Anak Usai Kalah Persidangan

“Secara keseluruhan ketiga proyek di atas, untuk (jasa konsultansu dan konstruksi) dari anggaran yang disiapkan sebesar Rp211.441.025.000. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp197.185.830.000,” ungkap Jajang dalam keterangannya kepada redaksi NUSANTARANEWS.CO, Senin (16/4/2018).

CBA, lanjut Jajang, menemukan kejanggalan dalam proses lelang 3 proyek di atas, Pertama ada dugaan lelang tidak normal. Terindikasi dugaan pengaturan yang terlihat dari persyaratan kualifikasi guna memenangkan perusahaan tertentu.

“Hal ini sama saja Pemda Kota Bekasi “mengunci” dalam persyaratan agar perusahaan tertentu memenangkan lelang. Dan kuncian tersebut adalah sebagai berikut: Bagi perusahaan yang tidak menyampaikan pengalaman pengadaan dan pemasangan gelagar pracetak panjang minimal 40 – 50 m selama kurun waktu 10 tahun terakhir, maka dinyatakan gugur,” kata Jajang.

Jajang menyampaikan, untuk saat ini pihak pemda Kota Bekasi sudah menetapkan pemenang 3 proyek di atas, dalam proses lelang sendiri CBA menemukan kejanggalan lain. Dimana perusahaan yang menang nilai kontraknya sangat tidak wajar (terlalu mahal), sedangkan perusahaan dengan tawaran harga murah justru digugurkan.

Baca Juga:  Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Diduga Kongkalikong

“Misalnya dalam proyek Pembangunan Flyover Cipendawa dimenangkan oleh PT. Modern Widya Tehnical Graha Multi Modern dengan tawaran sebesar Rp91.819.350.000. Padahal ada tawaran yang lebih ekonomis senilai Rp83.076.401.000 dari PT. Multi Structure. Selisihnya cukup jauh sebesar Rp 8,7 miliar,” ujarnya.

Bahkan untuk ketiga proyek di atas, kata Jajang, CBA menghitung ada potensi kebocoran anggaran sebesar Rp 30,2 miliar. Hal ini disebabkan nilai proyek yang disepakati Pemda Kota Bekasi dengan pemenang proyek amat mahal, dan mengesampingkan tawaran yang lebih ekonomis.

Temuan Kedua, sambungnya, Proyek Jasa Konsultansi Perencanaan teknis yang dimenangkan oleh satu perusahaan yang sama yakni PT. Nusantara Citra Konsultan beralamat di Jl. Purwakarta 39 Antapani Kota Bandung Jawa Barat. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan. Berikut rinciannya:

Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis Lanjutan Rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal Bekasi Tahun Anggaran 2017, dana yang dihabiskan sebesar Rp1.794.732.500; Perencanaan DED Pembangunan Gedung Dinas Perhubungan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2016, dana yang dihabiskan sebesar Rp227.000.000; Perencanaan DED Pembangunan Gedung Teknis Bersama 8 Lantai Tahun Anggaran 2016, dana yang dihabiskan sebesar Rp650.000.000; PT. Nusantara Citra Konsultan selain menjalankan 3 proyek di atas, juga menjalankan 7 Proyek sejenis sejak tahun 2012 sampai 2017 berarti total ada 9 proyek jasa konsultansi perencanaan. “Total anggaran yang dihabiskan secara keseluruhan sebesar Rp5.735.284.500,” ungkap Jajang.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Adapun temuan CBA, dalam proyek ini Pekerjaan Proyek perencanaan yang berbentuk dokumen perencanaan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ada dugaan proyek tersebut tidak dikerjakan melainkan copy paste dokumen perencanaan.

Selain itu, tambah Direktur KAKI Publik, Adri Zulfianto, selalu dimenangkannya PT. Nusantara Citra Konsultan dalam proses lelang sangat janggal. “Padahal terdapat perusahaan yang menawarkan harga lebih murah namun digugurkan oleh pihak Pemda Kota Bekasi,” tegas Adri.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,060