Ekonomi

Catatan Perdagangan Dalam Negeri Tahun 2016 dan Agenda 2017

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menjelaskan amanat Presiden kepada Menteri Perdagangan di sektor perdagangan dalam negeri mencakup stabilisasi harga dan pasokan pangan, penyerapan produksi dalam negeri, dan revitalisasi pasar tradisional.

“Amanat itu telah dilaksanakan Kemendag melalui penataan ketersediaan stok dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok, menata sarana perdagangan melalui pembangunan/revitalisasi pasar rakyat, dan penetapan sistem resi gudang (SRG),” terang Mendag Enggar dalam siaran pers media briefing bertajuk “Memulai Awal Tahun 2017: Membangun Optimisme Perdagangan dan Pelayanan Publik Tanpa Pungli”, di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, (4/1/2016).

Selain itu, lanjut Mendag, pengamanan pasar dalam negeri dilakukan melalui upaya pengawasan barang beredar, serta tertib mutu dan tertib niaga. Dalam hal menjamin ketersediaan stok dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok, Kemendag berhasil menjaga harga beberapa barang kebutuhan pokok sehingga cukup stabil, bahkan cenderung turun seperti beras, daging ayam, telur ayam, daging sapi, dan gula pasir.

“Inflasi 2016 tercatat 3,02% terendah sejak 2010. Dibandingkan inflasi 2015 sebesar 3,35% yang disumbang dari beras 0,31%; daging ayam ras 0,15%; dan bawang merah 0,15%; inflasi 2016 justru menunjukkan tidak ada kontribusi dari beras dan daging ayam ras. Andil komoditas pangan terhadap inflasi 2016 yang paling tinggi hanyalah cabai merah dan bawang merah yang saat ini tren harganya mulai menurun,” urai Menteri Enggar.

Baca Juga:  Ramadan, Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Jawa Timur

Pengendalian stok ke depan, kata Mendag, akan dilakukan dengan mengintensifkan penerapan Tanda Daftar Gudang (TDG) yang menyimpan barang kebutuhan pokok di gudangnya serta pendaftaran distributor dan pedagang antarpulau barang kebutuhan pokok dan barang penting. Mendag juga berkomitmen mengaktifkan kembali tim panel ahli harga barang kebutuhan pokok untuk evaluasi kebijakan harga. Untuk mengurangi disparitas harga antara Indonesia bagian barat dengan Indonesia bagian timur akan dikembangkan gerai maritim sebagai penyangga stok barang kebutuhan pokok.

Pada 2016, Kemendag merevitalisasi pasar rakyat sebanyak 878 pasar, terdiri dari 168 pasar melalui dana tugas pembantuan dan 710 pasar melalui Dana Alokasi Khusus APBN. Program revitalisasi pasar telah menerapkan SNI Pasar Rakyat dan mengembangkan desain/prototipe pasar rakyat yang modern dengan desain tipe A, tipe B, tipe C, dan tipe D. (Baca : Neraca Perdagangan 2016 Surplus, Mendag Optimis Tempuh Perdagangan 2017)

Pada 2017, Kemendag berkomitmen akan membangun/merevitalisasi pasar rakyat sejumlah 272 unit dari dana Tugas Pembantuan. Untuk memenuhi target 1.000 pasar, pembangunan sisanya akan bersumber dari Dana Alokasi Khusus yang sudah teralokasi ke kabupaten/kota. Kemudian di bidang Pasar Lelang Komoditi (PLK) dan Sistem Resi Gudang (SRG), lanjut Mendag Enggar, pada 2016 telah diselenggarakan 86 PLK dengan nilai transaksi Rp283,47 miliar atau meningkat 17,84% dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp240,54 miliar.

Baca Juga:  Sekda Nunukan Hadiri Sosialisasi dan Literasi Keuangan Bankaltimtara dan OJK di Krayan

Sedangkan, aktivitas perdagangan melalui SRG tercatat 6.421,69 ton dengan nilai transaksi sebesar Rp42,58 miliar atau menurun 28% untuk volume, dan 48% untuk nilai transaksi. Enggar menjelaskan penurunan itu disebabkan kurangnya komitmen Pemda terhadap keberlanjutan SRG, keterbatasan sarana dan prasarana gudang, tidak adanya lembaga SRG, kendala pemenuhan kualitas hasil panen sesuai standar SRG, serta kurangnya dukungan lembaga keuangan dalam menyalurkan pembiayaan melalui skema SRG.

“Pada 2017, untuk PLK, Kemendag akan mengoptimalkan sinergi pasar lelang dengan SRG melalui pasar lelang online dan meningkatkan literasi pasar lelang melalui sosialisasi dan diseminasi. Pemda juga akan kita dorong untuk menerbitkan Perda yang mengatur perdagangan komoditas melalui pasar lelang,” jelas Mendag.

Untuk mengamankan pasar dalam negeri, Kemendag telah mengintensifkan pengawasan barang beredar melalui pengawasan prapasar (registrasi produk yang telah diberlakukan kewajiban SNI) dan pengawasan di pasar. Pengawasan di pasar dilakukan dengan dengan enam parameter, yaitu pemenuhan parameter SNI wajib, label Bahasa Indonesia, manual kartu garansi, pengiklanan, penggunaan klausula baku, dan pelayanan purna jual. Sepanjang 2016, dari 473 produk yang diawasi baru 38% yang memenuhi ketentuan. “Pengawasan barang beredar akan terus ditingkatkan dan diharapkan tahun 2017 sekitar 60% produk yang diawasi telah memenuhi ketentuan,” tegasnya.

Baca Juga:  Mobilisasi Ekonomi Tinggi, Agung Mulyono: Dukung Pembangunan MRT di Surabaya

Sementara itu, intensifikasi tertib ukur dilakukan dengan mengaplikasikan 128 pasar tertib ukur dan 5 daerah tertib ukur. Dilakukan juga pelayanan tera ulang, serta pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Pada 2016, dari 68.552.441 UTTP, 52% UTTP telah dipastikan memiliki tanda tera sah.

“Target 2017, 55% UTTP memiliki tanda tera sah meningkat 3% dari tahun sebelumnya. Untuk tertib niaga, akan lebih ditingkatkan penertiban/penindakan terhadap perizinan, pendaftaran gudang, ketentuan distribusi bahan pokok, dengan target 30% dari objek pemeriksaan memenuhi ketentuan. Akan disiapkan 60 PPNS dan Petugas Pengawas Tertib Niaga,” ujar Enggar. (ris/red-02)

Related Posts

1 of 30