EkonomiHot Topic

Catatan Komisi VII Atas Langkah Menteri ESDM Rombak SKK Migas

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR fraksi Gerindra Katherine A Oendoen mengajukan sejumlah catatan atas langkah Menteri ESDM Ignatius Jonan merombak kepengurusan Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Harapannya, kebijakan tersebut semakin meningatkan peran SKK Migas bagi produktifitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang Minyak dan Gas Bumi.

“Saya menyambut baik tindakan yang dilakukan menteri ESDM bila pergantian tersebut dikaitkan dengan upaya untuk meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan tugas SKK Migas,” ujar Katherine kepada wartawan Nusantaranews.co, setelah melakukan rapat kerja antara Komisi VII dengan Menteri ESDM di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Katherine menyampaikan penurunan produksi minyak mentah dan gas di sektor hulu migas dari tahun ke tahun mesti menjadi catatan utama bagi kerja SKK Migas ke depan. Di satu sisi, kata dia, biaya (cost recovery) yang dikeluarkan pemerintah lewat APBN relatif tidak berkurang secara signifikan​ jika dibandingkan dengan perolehan crude oil yang didapat pemerintah.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Berharap Semenisasi di Perbatasan Dapat Memangkas Keterisolasian

“Hal ini yang selalu menjadi pertanyaan saya dalam rapat-rapat dengan pihak ESDM,” ucap legislator asal Kalimantan Barat ini.

Katherine menyampaikan SKK Migas mesti mempelajari berbagai indikasi kerugian negara dari usaha sektor Migas selama ini. Ia menekankan agar SKK Migas berupaya menekan kerugian di tengah dinamika harga minyak mentah dunia naik turun.

“Kalau volume tidak bisa digenjot mendekati biaya yang dikeluarkan, maka harus dipikirkan cara menaikkan produksi lewat sentuhan tekhnologi atau menekan cost recovery mendekati volume minyak mentah yang diperoleh,” sarannya.

Pewarta: Achmad Hatim
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 92