Berita UtamaPeristiwaTerbaru

Catatan Kelam Insiden Lion Air dari Tahun 2002 Sampai 2016

NUSANTARANEWS.CO – Maskapai penerbangan Lion Air kembali menjadi sorotan publik akibat kasus kesalahan menurunkan penumpang di bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu, karena seharusnya pesawat yang membawa penumpang dari luar negeri itu parkir di terminal internasional.

Kecaman kepada maskapai berlambang Singa Merah datang dari berbagai pihak. Pasalnya, Lion Air seperti tak pernah lepas dari kontroversi akibat sejumlah kasus besar yang menimpanya.

Dalam catatan redaksi, sedikitnya ada 10 kasus yang pernah merundung Singa Merah. Dimulai pada tahun 2002 silam, Lion Air mengalami insiden gagal mengudara dan terperosok setelah badan pesawat meninggalkan landasan pacu di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, lebih dari lima meter. Akibatnya, 7 orang penumpang mengalami luka berat dan ringan.

Berselang dua tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2004 pesawat tergelincir saat mendarat di bandara Adisumarmo, Solo dan mengakibatkan 26 penumpang meninggal dunia. Seakan tak jera, pada tahun 2005 maskapai mengalami pecah ban saat mendarat di bandara Hasanuddin, Makassar.

Baca Juga:  1.854 Rumah Tangga Kurang Mampu di Ponorogo Terima Bantuan Pasang Baru Listrik

Pada tahun 2006, cuaca buruk membuat pesawat tergelincir saat mendarat di Bandara Juanda, Surabaya. Enam tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2012 insiden kembali terulang. Kali ini, pesawat tergelincir di Bandara Supadio, Pontianak akibat roda sebelah kanan amblas.

Sejak saat itu, Lion Air terus rutin mengalami insiden. Pada tahun 2013, pesawat mendarat di laut dekat Bandara Ngurah Rai, Bali saat akan mendarat. Meski kabarnya tak ada korban jiwa, beberapa orang mengalami luka ringan.

Pada tahun 2014, pesawat Lion Air mendarat darurat di bandar Udara internasional Ngurah Rai, Bali akibat cuaca buruk. Lagi, selang setahun kemudian maskapai Lion Air terpaksa mendarat di Bandara Surabaya lantaran temperatur udara di kabin terlalu dingin hingga membuat air membeku.

Pada tahun 2016, maskapai Lion Air mengalami dua insiden, yakni tergelincir di bandara Juanda akibat landasan licin dan pesawat Lion Air JT 161 dari Singapura salah menurunkan penumpang di pintu masuk domestik Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Baca Juga:  Sumbang Ternak Untuk Modal, Komunitas Pedagang Sapi dan Kambing Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) geram dengan Lion Air. Akibat insiden terakhir, Kemenhub memberikan sanksi berupa pembekuan layanan antar jemput penumpang barang (ground handling) di Bandara Soekarno-Hatta. Tapi, manajemen Lion Air justru melawan dan bahkan melaporkan Dirjen Hubungan Udara ke Bareskrim Mabes Polri.

Ketua Umum Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YKLI) Tulus Abadi pun mengaku heran dengan Lion Air serta menilai perlawan itu merupakan sesuatu yang janggal dan anomali.

“Kejadian ini sangat anomali. Sanksi yang dijatuhkan regulator sebagai otoritas penerbangan dilawan oleh operator penerbangan. Mungikn, ini satu-satunya kasus di dunia; operator melawan regulator,” ujar Tulus di Jakarta, Senin (23/5/2016).

Selain itu, beberapa waktu lalu, tepatnya pada Senin (16/5) Tulus juga sempat mengecam keras kesalahan fatal Lion Air sehingga dirinya meminta harus segera diproses dengan serius.

“Kasus ini tidak boleh dibiarkan, tidak hanya cukup dengan teguran dari pihak imigrasi dan permintaan maaf dari Lion. Seharusnya pilot Lion tunduk pada perintah petugas ATC. Patut diduga kejadian ini karena pilot Lion membangkang perintah petugas ATC,” ujar Ketua YLKI Tulus Abadi, Senin (16/5).

Baca Juga:  JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan Khofifah-Emil Dua Periode

Pemerintah seperti tak berdaya, untuk tak dibilang enggan, mengurusi Lion Air yang berulang kali berulah. Kemudian, ketika pertamakali Kemenhub bersikap tegas, manajemen maskapai berlambang Singa Merah itu malah justru meradang seperti tidak mau mengakui kesalahan. Ada apa dengan Lion Air? (ER)

Related Posts

1 of 2