Ekonomi

Cara Kemendag Revitalisasi Pasar Tradisional Agar Tak Kalah Saing

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Perdagangan terus melakukan revitalisasi pasar tradisional. Revitalisasi tersebut tidak hanya berupa perbaikan fisik, melainkan juga pengelolaan serta akses barang modal yang lebih murah bagi para pedagang pasar.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan setelah revitalisasi, demi terciptanya kemandirian pasar tradisional, pemerintah berupaya agar pengelolaan pasar dijalankan Unit Pelaksana Teknis (UPT) independen.

Enggae mengatakan, implementasi UPT ini selanjutnya akan menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah. “UPT tergantung dari masing-masing daerah. Ada yang sudah menjadi PD, PT, macem-macem,” ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Dengan pengelolaan pasar dilakukan oleh UPT, maka setiap pemasukan seperti retribusi tidak semuanya akan langsung diserahkan ke daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melainkan akan dikelola oleh UPT tersebut untuk pengembangan dan pemeliharaan pasar.

“Ada Perda yang mengatur bahwa uang itu masuk menjadi PAD. Kemudian untuk pengelolaannya mengajukan di dalam pos APBD. Nah kalau itu menjadi unit sendiri, kami akan usulkan agar itu menjadi unit yang ada penerimaan, ada pengeluaran dipertangungjawabkan nanti. Sisanya baru masuk sebagai deviden atau sebagai PAD, tapi tidak bisa semuanya masuk (ke PAD),” papar Enggar.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Salurkan Beras Murah di Kecamatan Waru untuk Stabilitas Harga

Ia berharap pengelolaan pasar secara independen dapat membawa suasana baru pada wajah pasar tradisional. Sehingga transaksi di pasar-pasar tradisional akan meningkat dan turut mendukung naiknya perekonomian masyarakat.

“Kita mau dibangun, kemudian pelihara biar rakyat nyaman dalam bertransaksi, pedagang juga nyaman dalam melakukan kegiatan perdagangan. Dia menjual dengan enak, sebab kalau pasar itu kumuh, bau, becek, bagaimana dia bisa bersaing dengan ritel modern,” tegas dia.

Enggar meminta agar pengelola pasar tidak bermain-main dengan dana revitalisasi pasar tradisional yang diberikan. “Ibu bapak pelihara dengan bertanggung jawab. Ini urusan sama rakyat kecil dan pedagang kecil,” ucapnya.

Sebab, dengan masuknya dana anggran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam proyek revitalisasi pasar, maka penggunaan dan pemanfaatannya akan diawasi dengan sangat teliti. “Karena ini ada dana APBN maka pengelolaan itu kami laporkan ke BPK sebab atas penerimaan itu, kami minta pemeriksaannya,” tuturnya.

Menurutnya, program revitalisasi pasar yang dijalankan dengan baik dan bertanggung jawab akan dapat memberikan kesan dan warna baru pada wajah pasar tradisional Indonesia. Dia berharap keberlangsungan pasar tradisional mesti terus dijaga dan dikembangkan sebagai pusat perdagangan dan sosialisasi masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

“Pasar itu harus tetap ada karena satu perdagangan riil adanya di pasar dan di situlah masyarakat yang biasa tawar menawar, kehidupan dengan interaksi sosialnya berjalan dengan baik,” jelas dia.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts

No Content Available