Resensi

Cara Jitu Mencari Jodoh dan Memboyongnya ke Kursi Pelaminan

Masih banyak orang berstatus lajang atau belum menikah. Namun, orang dinilai perlu memiliki ilmu untuk menggaet pujaan hati untuk kemudian menuju kursi pelaminan. Sebab, terburu-buru mengucapkan perasaan hati melalui rayuan bisa menimbulkan salah kaprah. Apalagi menghadapi pernikahan yang memang harus membutuhkan kematangan.

Memilih calon pasangan yang serasi mungkin bukan langkah yang mudah. Tapi, bukan berarti mustahil. Buku ini berusaha untuk menuntut seseorang untuk mencari dan mendapatkan pasangan atau jodoh yang serasi. Setidaknya, buku setebal 260 halaman ini membeberkan trik-trik dan caranya guna mencapai misi idel tersebut.

Buku: Haruskah Aku yang Melamarmu
Buku: Haruskah Aku yang Melamarmu

Judul Buku: Haruskah Aku yang Melamarmu
Penulis: FLP Jawa Timur
Penerbit: Meja Tamu
Cetakan: I, Oktober 2017
Tebal: viii + 260 Halaman

Sebetulnya, buku terbitan Meja Tamu ini merupakan kumpulan kisah dari beberapa penulis yang hampir semuanya menguas tentang perjodohan dan masalah percitaan lainnya. Uniknya, para penulis mengajak pembaca untuk melakukan sejumlah langkah dan cara sampai ia mampu membawa pasangannya menuju kursi pelaminan.

Bahasa yang ditulis memiliki pengalaman atau gambaran secara umum bagaimana menggunakan jurus jitu terhadap perjodohan yang mengabdi sesama pasangan. Selain menyajikan kisah menarik ada semacam tips yang tentu saja membuka cakrawala untuk menentukan jodoh yang tepat sesuai tuntutan Islam.

Sesuaikan kemampuan para suami dan istri yang memiliki nafkah atau tidak dalam mengukuhkan pasangan. Sebaiknya memikirkan rencana yang lebih berharga bagimu. Salah satu rencana untuk menikah adalah tentulah akhir masa lajang dan tidak butuh berjelaga sendirian. Inilah cara ampuh dalam menentukan pasangan yang serasi.

Beberapa kisah dan tips perjodohan ini mengajak kepada masyarakat untuk memilih pasangan tepat dan aman. Buku ini membawa jodoh akan menjaga kualitas cinta.

Banyak tips yang menjembatani sebelum menemui pelaminan lalu menikah secara sah menjadi suami istri. Kekurangan dari buku ini adalah sebagian profil penulis tidak dicantumkan.

Peresensi: M Ivan Aulia Rokhman, Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Dr Soetomo Surabaya.

Related Posts

1 of 3