Ekonomi

Buruh Tuntut UMK 2018 Naik, Gubernur Jatim Beber Daya Beli Masyarakat Turun

Daya Beli Menurun. (Foto: Ilustrasi/Agung SW)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta buruh atau pekerja untuk memahami turunnya produksi perusahaan serta daya beli masyarakat.

Untuk itu agar buruh atau pekerja melihat dan mengecek ke perusahaan di Jatim terkait kapasitas produksi yang terus turun dan saat ini kapasitasnya tinggal 60%.

Gubernur Jatim Soekarwo menggambarkan, turunya produksi dan daya beli masyarakat terlihat antara lain dari realisasi penanaman modal asing (PMA) yang hingga saat ini baru mencapai Rp. 14.79 trilliun.

Baca Juga:
Daya Beli Masyarakat Menurun, Tersandera Pembangunan Infrastruktur
Gara-gara Daya Beli Masyarakat Turun, RAPBD Jatim 2018 Turun, DPRD Kecewa
Pengamat: Melihat Pertumbuhan Pasar Tradisional, Daya Beli Masyarakat Memang Menurun

“Sementara, penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp. 36.81 trilliun sedangkan non fasilitas sebesar Rp. 52.80 trilliun,” jelasnya, Selasa (21/11/2017).

Terkait UMR, Pakde Karwo menjelaskan, pemerintah daerah tidak diperkenankan lagi membuat diskresi policy tentang pengupahan. Gubernur, bupati maupun walikota tidak boleh membuat aturan yang bertentangan dengan kebijakan Menteri Tenaga Kerja.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

“Kami tidak memiliki otoritas, melainkan dewan pengupahan,” imbuhnya.

Ditambahkan, kenaikan UMR L didasarkan pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi sudah menjadi formula yang tepat. “Kita telah sepakat dengan keputusan Menteri Tenaga Kerja RI yang menetapkan kenaikan UMK sebesar 8.71%,” jelasnya. (yudhie)

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 34