Hukum

Buronan KPK Miryam Haryani Ditangkap Polri Tepat di Hari Buruh

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta –  Satu Mei menjadi hari yang sakral bagi kaum buruh. Tanggal tersebut merupakan Hari Buruh Internasional (May Day) yang selalu diperingati dengan aksi demo besar-besaran.

Tepat ditanggal tersebut, Polisi dikabarkan trlah melakukan penangkapan terhadap Politikus Hanura, Miryam S Haryani Senin, (1/5/2017) dini hari. Miryam merupakan buronan KPK di kasus korupsi proyek e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik). Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kabiro Humas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Febri Diansyah.

“Benar (Miryam telah ditangkap). KPK telah mendapat informasi dan sedang berkoordinasi dengan Polri,ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (1/5/2017).

Menurut Febri, proses pasca penangkapan tersebut akan segera dilakukan oleh lembaga antirasuah. Namun Febri tak menjelaskan rinciannya, apakah akan langsung dilakukan penahanan atau seperti apa.

“Yang bisa kami sampaikan saat ini terimakasih atas kerjasama ini,” ucap Febri.

Berdasarkan informasi yang beredar, Miryam diamankan dini hari tadi sekira pukul 13.00 WIB di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Usai ditangkap, Miryam langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga:  Serangan Fajar Coblosan Pemilu, AMI Laporkan Oknum Caleg Ke Bawaslu Jatim

Rencananya, Miryam akan diserahkan kepada KPK. Sebelum itu, Miryam akan menjalani serangkaian tes kesehatan terlebih dahulu di Mapolda Metro Jaya.

Sebagai informasi, Miryam merupakan tersangka pemberian keterangan palsu. Ia ditetapkan tersangka oleh KPK pada 4 April 2017 lalu.

KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, seperti pengacara Elza Syarief, kemudian Farhat abas. Bahkan Miryam juga sudah seringkali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, namun selalu mangkir.

Akibatnya KPK pun mengirimkan surat kepada Ses-NCB Interpol Indonesia agar dimasukan kedalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 233