Politik

Bupati Sidoarjo Meninggal Terpapar Covid-19, Gubernur Khofifah Lantik Hudiono Pj Bupati

Bupati Sidoarjo meninggal terpapar Covid-19, Gubernur Khofifah lantik Hudiono Pj Bupati.
Bupati Sidoarjo meninggal terpapar Covid-19, Gubernur Khofifah lantik Hudiono Pj Bupati.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Bupati Sidoarjo meninggal terpapar Covid-19, Gubernur Khofifah lantik Hudiono Pj Bupati. Kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Sidoarjo resmi berakhir setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Dr. Hudiono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Kessos Setdaprov Jatim sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo.

Sebelumnya Gubernur Khofifah telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sidoarjo menggantikan Nur Ahmad Syaifuddin yang telah meninggal karena Covid-19, Sabtu (22/8) lalu. Pelantikan Pj. Bupati Sidoarjo berdasarkan surat keputusan No. 131.35-3067 Tahun 2020 Tanggal 29 September 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sidoarjo Prov. Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/10).

Dalam arahannya, Gubernur Khofifah minta kepada Pj Bupati Sidoarjo untuk segera berlari kencang terutama dalam melakukan finalisasi kaitannya dalam proses pembahasan PAPBD 2020 sekaligus RAPBD 2021. “Saya minta kepada Pj Bupati Sidoarjo untuk segera berlari kencang untuk melakukan finalisasi dari seluruh proses pembahasan PAPBD dan RAPBD Tahun 2021,” ungkapnya.

Baca Juga:  PPWI Selenggarakan Hitung Cepat Independen Hasil Pilres 2024

Khofifah mengatakan, Pj Bupati Sidoarjo harus segera berlari kencang untuk merampungkan finalisasi RAPBD dari proses yang ada. Maka, koordinasi bersama Sekda Kab. Sidoarjo harus segera dimatangkan untuk bisa membahas seluruh proses pembangunan terutama pada PAPBD dan RAPBD lebih seksama.

“RAPBD ini harus berbasis RKPD yang telah disesuaikan. Kami sudah melakukan koordinasi Forkopimda dengan Ketua DPRD Kab. Sidoarjo dan Plh Sidoarjo. Maka hari ini, harus disegerakan mengingat seluruh proses membutuhkan waktu, telaah dan proses yang menghasilkan dampak berkelanjutan ke depan sehingga dapat dilaksanakan oleh Kepala Daerah terpilih pada Pemilukada tanggal 9 Desember 2020 mendatang,” ungkapnya.

Terkait pengendalian Covid-19 di Sidoarjo, Khofifah menyampaikan rasa terima kasih atas segala dedikasi dan upaya yang telah terbukti bisa menurunkan angka penyebaran Covid-19. Tak lupa, Gubernur perempuan pertama di Jatim ini berpesan agar terus meningkatkan pengendalian penyebaran melalui operasi yustisi yang ketat. Kesuksesan operasi yustisi ini bisa dilihat pada tanggal 14-28 September yang mendapatkan hasil yang cukup signifikan.

Baca Juga:  Sumbang Ternak Untuk Modal, Komunitas Pedagang Sapi dan Kambing Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

“Signifikansi dari operasi yustisi ini bisa menjadi upaya nyata dalam memutus penyebaran Covid-19 di Sidoarjo. Rantai Covid-19 memang belum  bisa kita hentikan,  yang  harus kita lakukan adalah melandaikan. Untuk itu, kewaspadaan dengan mengajak masyarakat disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ada harus tetap dilakukan,” jelasnya. (setya)

Related Posts

1 of 3,049