Berita UtamaPolitikTerbaru

Bupati Pemekasan: Mudik Lebaran Salah Satu Faktor Bertambahnya Angka Penyebaran Covid-19

Bupati Pemekasan: mudik lebaran salah satu faktor bertambahnya angka penyebaran Covid-19.
Bupati Pemekasan: mudik lebaran salah satu faktor bertambahnya angka penyebaran Covid-19/Foto: Bupati Pamekasan saat memimpin apel kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

NUSANTARANEWS.CO, Pamekasan – Bupati Pemekasan: mudik lebaran salah satu faktor bertambahnya angka penyebaran Covid-19. Dalam rangka menyongsong gelombang mudik lebaran, Polres Pamekasan, Madura menggelar apel kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pada Senin (26/4) pagi tadi.

Apel yang bertempat di halaman utama Mapolres Pamekasan tersebut dihadiri oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar dan Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Tejo Baskoro, dan beberapa perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dalam sambutannya mengatakan kalau Apel kesiapan ini ingin mengetahui sejauh mana persiapan personil, maupun aparat pendukung lainnya, sehingga kegiatan pengamanan larangan mudik ini dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan harapan dan tujuan.

“Pemerintah melalui Satgas Covid-19, telah mengeluarkan surat edaran No. 13 Tahun 2021 yakni tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gerindra Jatim Beber Nama-Nama Calon Kepala Daerah Yang Diusung

Mas Tamam menambahkan kalau Upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadhan, Terhitung mulai tanggal 22 April-24 Mei 2021. Sehingga dengan adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik secara resmi sudah diberlakukan, kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid-19, oleh karena itu berkaca pada tahun sebelumnya setiap ada libur panjang ternyata terjadi peningkatan jumlah angka penyebaran Covid-19.

“Maka dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut, Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan salah satunya Operasi Keselamatan Semeru tahun 2020 yakni mulai tanggal 12-25 April 2021, dengan tujuan untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran 202, selanjutnya melaksanakan kegiatan mulai 26-05 Mei tahun 2021, dengan tujuan melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di kota Kabupaten maupun di Provinsi,” imbuhnya.

“Sementara itu, untuk puncak larangan mudik Polda tersebut akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru tahun 2020, yakni menyiapkan tujuh titik antar provinsi, selain itu Polda Jatim juga  menyiapkan 20 titik penyegatan, yang dibagi menjadi 7 rayon,” kata Baddrut.

Baca Juga:  Kabupaten Nunukan Dapatkan Piala Adipura untuk Kedua Kalinya

Politiasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berpesan kalau dalam kegiatan nanti laksanakan diteksi dan intervensi dini, serta pemetaan kerawanan di masing-masing lokasi, sehingga kegiatan dan kebijakan ini tepat sasaran. (fid/)

Related Posts

1 of 3,049