Berita UtamaEkonomiLintas NusaPolitikTerbaru

Bupati Nunukan Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2022

Bupati Nunukan sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2022
Bupati Nunukan sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2022/Foto: Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura menyerahkan Nota Keuangan Rancangan P – APBD Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa disaksikan Sekretaris DPRD Nunukan , Muhammad Effendi.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Nunukan menggelar rapat Paripurna ke 10 masa sidang ke III Tahun 2021-2022 tentang Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022. pada Jumat 12 Agustus 2022.

Dalam Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Leppa tersebut, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid membacakan nota RP-APBD TA 2022.

Adapun secara lengkap, berikut nota yang disampaikan oleh Bupati Nunukan:

“Pada kesempatan ini kami menyampaikan apresiasi, penghargaan, serta terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan atas kerjasamanya yang telah bersedia untuk mengagendakan acara Paripurna tentang Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Ini sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif tentang perubahan kebijakan umum APBD TA 2022 dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara,” ungkap Laura.

APBD Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 11 Agustus 2022, yang selanjutnya dibahas dengan harapan dapat menjadi kesepakatan bersama dan Persetujuan Pendapat.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan uraian tentang hal-hal yang melatar belakangi penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nunukan TA 2022,” jelasnya.

Baca Juga:  Wabup Nunukan Hadiri Rembug Stunting dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Sesuai dengan pedoman penyusunan apbd tahun anggaran 2022 yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 dan berdasarkan pasal 161 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD

Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.

Terkait dengan rancangan perubahan apbd kabupaten nunukan tahun anggaran 2022 tentu mempertimbangkan kebijakan dari pemerintah pusat untuk melakukan penyesuaian dana transfer guna penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

Selain itu, perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan lain yang bersifat wajib, mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Nunukan maupun untuk menampung penyesuaian pendapatan dan prioritas yang belum tercantum di APBD kabupaten Nunukan anggaran 2022.

Secara garis besar rancangan perubahan APBD kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 yang semula sebesar 1.229 (satu triliun dua ratus dua puluh sembilan miliar rupiah) setelah mengalami kenaikan menjadi sebesar perubahan 1.371 (satu triliun tiga ratus tujuh puluh satu miliar rupiah) atau naik 11,57 persen. Secara garis besar rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 disampaikan sebagai berikut:

Pendapatan:

Pada rancangan perubahan apbd ta. 2022 pendapatan semula diproyeksikan sebesar 1,194 (satu trilyun seratus sembilan puluh empat miliar rupiah) mengalami kenaikan menjadi sebesar 1,275 (satu trilyun dua ratus tujuh puluh lima miliar rupiah) atau naik 6,74 persen. Dengan komposisi sebagai berikut:

Baca Juga:  Anton Charliyan Lantik Gernas BP2MP Anti Radikalisme dan Intoleran Provinsi Jawa Timur

Pertama: pendapatan asli daerah (pad) pendapatan asli daerah yang semula dianggarkan sebesar 130,818 (seratus tiga puluh miliar delapan ratus delapan belas juta rupiah) mengalami perubahan menjadi sebesar 139,249 (seratus tiga puluh sembilan miliar dua ratus empat puluh sembilan juta rupiah) atau naik 6,44 persen.

Kedua: Pendapatan transfer yang semula sebesar 1,063 (satu trilyun enam puluh tiga miliar rupiah) bertambah menjadi 1,135 (satu trilyun seratus tiga puluh lima miliar rupiah) atau naik 6,77 persen.

Ketiga: Lain-lain pendapatan daerah yang sah semula dianggarkan sebesar. 0 (nol) rupiah tidak mengalami perubahan

Sedangkan Belanja daerah, secara garis besar pada rancangan perubahan APBD TA. 2022 proyeksi belanja semula sebesar 1.229 (satu triliun dua ratus dua puluh sembilan miliar rupiah) setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi sebesar 1.371 (satu triliun tiga ratus tujuh puluh satu miliar rupiah) atau naik 11,57 persen dengan komposisi belanja sebagai berikut:

Pertama belanja operasi belanja operasi semula sebesar 846,718 (delapan ratus empat puluh enam miliar tujuh ratus delapan belas juta rupiah) bertambah menjadi 938,675 (sembilan ratus tiga puluh delapan miliar enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah) atau naik 10,86 persen.

Baca Juga:  Transparansi Dana Hibah: Komisi IV DPRD Sumenep Minta Disnaker Selektif dalam Penyaluran Anggaran Rp 4,5 Miliar

Kedua: belanja modal belanja modal semula sebesar 126,045 (seratus dua puluh enam miliar empat puluh lima juta rupiah) bertambah menjadi 184,339 (seratus delapan puluh empat miliar tiga ratus tiga puluh sembilan juta rupiah) atau naik 46,25 persen.

Ketiga: belanja tidak terduga belanja tidak terduga sebesar 14,982 (empat belas miliar sembilan ratus delapan puluh dua juta rupiah) berkurang menjadi 6,980 (enam miliar sembilan ratus delapan puluh juta rupiah) atau turun sebesar 53,41 persen.

Keempat: Belanja transfer semula sebesar 241,865 (dua ratus empat puluh satu miliar delapan ratus enam puluh lima juta rupiah) tidak mengalami perubahan.

Sementara Pembiayaan Sebagai Berikut:

1. Penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sebesar 35 (tiga puluh lima miliar rupiah) setelah audit badan pemeriksaan keuangan republik indonesia bertambah menjadi 96,785 (sembilan puluh enam miliar tujuh ratus delapan puluh lima juta rupiah) atau bertambah 176,53 persen.

2. Pengeluaran pembiayaan pengeluaran pembiayaan semula tidak ada Setelah perubahan tidak mengalami perubahan.

“Saudara ketua, wakil ketua dan anggota dewan serta hadirin tamu undangan yang berbahagia. Demikianlah penyampaian pemerintah daerah Kabupaten nunukan atas rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten nunukan tahun anggaran 2022. Melengkapi penyampaian pengantar nota keuangan ini, kami sampaikan pula rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 beserta lampirannya, dengan harapan dapat segera diadakan pembahasan selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Semoga kerjasama yang telah kita jalin dengan baik selama ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik,” tutup Laura. (Adv/ES)

Related Posts

No Content Available