Bupati Nunukan Himbau Masyarakat Tak Gunakan Kantong Plastik untuk Wadah Daging Kurban

bupati nunukan, asmin laura hafid, himbau masyarakat, kantong plastik, daging kurban, nusantaranews
Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid himbau masyarakat tak gunakan kantong plastik untuk wadah daging kurban. (Foto: Eddy Santri/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, NunukanBupati Nunukan, Kalimantan Utara Asmin Laura Hafid menghimbau kepada masyarakat Nunukan agar dalam pelaksananan Ibadah Kurban semaksimal mungkin untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah (tempat) daging kurban.

Pemerintah Kabupaten Nunukan bahkan mengeluarkan surat edaran guna mempertegas himbauan tersebut. Dalam surat edaran (SE) nomor :451/660/DLH-P/VIII/2019 itu, Laura menekankan kepada masyarakat Nunukan untuk menggunakan tempat daging yang ramah lingkungan.

“Tidak menggunakan kantong plastik dalam pembagian daging hewan kurban dan mengganti wadah daging kurban seperti daun, wadah anyaman bambu atau wadah lain yang bisa digunakan ulang atau dapat dikomposkan, dan tidak menggunakan sampah plastik,” demikian salah satu petikan dari 3 poin surat edaran yang ditandatangani Laura pada 9 Agustus 2019 tersebut.

Selain itu, Laura juga mengimbau kepada penerima daging kurban untuk dapat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang. Sementara kepada para panitia Kurban, Laura menyerukan agar senantiasa menjaga kebersihan selama dan pasca pemotongan hewan qurban

“Kepada pengelola (panitia) untuk membersihkan sampah/limbah sisa pemotongan hewan kurban dengan prinsip ramah lingkungan,” tandas wanita berparas cantik itu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan sekaligus salah satu panitia Idul Ad’ha di Masjid Jami Al Mujahidin Nunukan, Andi Mutamir menyatakan bahwa Surat Edaran tersebut adalah hal yang layak didukung. Pasalnya menurut Andi, sudah waktunya masyarakat meninggalkan penggunaan bahan-bahan yang merusak lingkungan dalam keseharianya.

“Saya rasa (himbauan Bupati) sangat bagus, ya. Karena mengajak kita semua untuk peduli terhadap lingkungan,” ujar Andi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (9/8/2019) malam.

Namun politisi PPP itu menilai bahwa surat edaran tersebut terkesan mendadak sehingga banyak Panitia Qurban yang menjadi kebingungan. Hal itu, ungkap Andi, lantaran Panitia tidak mempunyai banyak waktu menyediakan wadah berbahan non plastik mengigat Hari Raya Idul Ad’ha tinggal 2 hari lagi.

“Sedangkan himbauan tersebut diedarkan tanggal 9. Sehingga teman-teman panitia menjadi bingung akan menggunakan wadah apa nantinya,” ungkapnya.

Meski begitu, Andi panitia lainya akan berusaha semaksimal mungkin agar himbauan Bupati Nunukan itu terlaksana. Karena menurut lelaki yang gemar berolah raga sepeda tersebut, mepetnya waktu dikeluarkan himbauan dengan pelaksananan Ibadah Qurban juga menyebabkan minimnya masyarakat yang mengetahui edaran tersebut.

“Karena ini hal yang baik, saya juga meminta kepada semua pihak agar dapat menyampaikan kepada mereka yang belum tahu. Masih ada waktu 1 hari, saya berharap Pemkab dapat menginstruksikan kepada semua Ketua RT dalam memaksimalkan publikasi himbauan ini,” pungkas Andi.

Diketahui, hibauan Laura ini juga upaya menindaklanjuti Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Dalam Perpres tersebut, Pemerintah menetapkan target pengelolaan sampah yang ingin dicapai adalah 100% sampah terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Sampah). Target ini diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70%.

Perpres Nomor 97 Tahun 2017 juga mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk menyusun Dokumen JAKSTRADA (Kebijakan Strategi Daerah) dalam kurun waktu 6 bulan untuk pemerintah daerah provinsi dan 1 tahun untuk pemerintah daerah kabupaten/kota. Terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan Pemerintah Daerah agar segera melakukan penyusunan Jakstrada Provinsi yang dikoordinir oleh Gubernur dan Jakstrada Kabupaten/Kota yang dikoordinir oleh Bupati/Walikota.

Pewarta: Eddy Santri
Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version