HukumTerbaru

Bupati Nganjuk Ditangkap Pasca Jokowi Bicara Soal Perpres ‘Hilangkan’ OTT

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) kembali melakukan aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (25/10/2017).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan tim satgas mengamankan 15 orang dalam aksinya kali ini. Salah satunya adalah Bupati Nganjuk Jawa Timur, Taufiqurrahman.

“Sampai saat ini informasi yang kita terima ada sekitar 15 orang yang diamankan,” tuturnya.

Mereka ditangkap di dua tempat yakni di Jakarta dan Nganjuk. Namun Febri, masih enggan merinci berapa orang yang ditangkap di masing-masing lokasi tersebut.

“Jadi benar ada operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim KPK di salah satu Kabupaten di Jawa Timur. Kami amankan sejumlah orang di sana dan juga ada diamankan sejumlah orang di Jakarta,” kata Febri.‎

Kata Febri sejumlah pihak yang diamankan di Jakarta telah dibawa ke Gedung KPK saat ini untuk menjalani pemeriksaan intensif 1×24 jam. Diduga Taufiqurrahman adalah salah satu orang yang ditangkap di Jakarta.

Baca Juga:  Permen Menteri Nadiem Soal Seragam Sekolah Disorot, Perbaiki Mutu Pendidikan Daripada Pengadaan Seragam

Adapun penangkapan terhadap Taufiqurrahman ini terjadi satu hari setelah Presiden Joko Widodo mengumpulkan seluruh kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (24/10/2017).

Dalam pertemuan itu, Jokowi mengatakan akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang diharapkan mengurangi dan mencegah korupsi di tingkat kepala daerah dan berujung ditangkap tangan aparat penegak hukum. Perpres yang dimaksud terkait dengan penggunaan e-planning, e-budgeting, dan e-procurement.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Related Posts

1 of 326