Hukum

Bupati Mesuji Kena OTT KPK Bersama 10 Orang Lainnya

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis, (16/11/2017). Foto Restu Fadilah/ NusantaraNews
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis, (16/11/2017). Foto: Restu Fadilah/ NusantaraNews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di daerah Bandar Lampung, Mesuji dan Lampung Selatan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, hingga saat ini KPK berhasil mengamankan 11 orang dalam OTT tersebut. 7 dari 11 orang yang kena OTT telah tiba di KPK‎, Jakarta Selatan.

Sementara sisanya, lanjut Febri, akan menyusul pada Kamis (24/1/2019) siang ini.

“Sampai pagi ini diamankan 11 orang. 7 telah datang pagi ini, 4 lainnya dibawa siang untuk pemeriksaan ‎lebih lanjut,” ungkap Febri di Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1).

Febri hanya bisa memastikan bahwa salah satu pihak yang kini telah diamankan adalah Bupati Mesuji, Khamami. Sementara 10 orang lainnya masih belum bisa dibeberkan ke publik.

“Bupati dan 3 orang lainnya siang ini akan dibawa (ke Jakarta),” ujarnya.

Adapun selain 11 orang yang diamankan tersebut, tim KPK juga menyita uang senilai Rp1,2 miliar dalam rangkaian operasi senyap di Lampung tersebut. Diduga, uang tersebut merupakan hasil suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga:  Serangan Fajar Coblosan Pemilu, AMI Laporkan Oknum Caleg Ke Bawaslu Jatim

Saat ini, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Mesuji dan 7 orang lainnya. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT di Lampung pada hari ini.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,204