Bupati, Kapolres dan Dandim Jember Musnahkan Barang Haram

Bupati, Dandim dan Kapolres Jember bersama tokoh agama dan masyarakat musnahkan barang haram yang selama ini berhasil disita dan diungkap Polres Jember. Foto: Sis/Dok. Kodim

Bupati, Dandim dan Kapolres Jember bersama tokoh agama dan masyarakat musnahkan barang haram yang selama ini berhasil disita dan diungkap Polres Jember. Foto: Sis/Dok. Kodim

NUSANTARANEWS.CO, Jember – Dilihat dari hasil operasi Polres Jember bersama instansi terkait memang seolah tidak kunjung berkurang kuantitas pelanggaran hukum di Kabupaten Jember dilihat dari jumlah barang bukti yang digelar dan siap di musnahkan di Polres Jember.

Adapun jumlah pemusnahan barang bukti di antaranya berupa minuman keras 5750 botol, sabu 9,90 gram, ganja 1 kg, obat berbahaya 3257 butir hal tersebut merupakan hasil operasi selama kurun waktu September-Desember 2017.

Hal itu disampaikan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo di Jember, Jawa Timur. “Dengan barang bukti tersebut kita dapat bayangkan seandainya tidak dapat kita tindak sudah berapa generasi lagi yang akan rusak akibat minuman keras, narkoba maupun obat-obatan terlarang tersebut,” ujar Kapolres.

Bupati, Dandim dan Kapolres Jember bersama tokoh agama dan masyarakat musnahkan barang haram yang selama ini berhasil disita dan diungkap Polres Jember. Foto: Sis/Dok. Kodim

“Sungguh hal ini menjadikan tanggung jawab kita semua untuk menyelamatkan utamnya generasi bangsa dari pengaruh minuman keras, narkoba maupun obat terlarang tersebut,” sambungnya.

Bupati Jember, Dandim 0824 dan Kepolisian Jember memusnahkan sejumlah barang haram seperti miras, pil koplo dan ganja, termasuk sabu yang selama ini berhasil disita kepolisian.

Pada saat pemusnahan tersebut Bvupati Jember Faida, Kapolres dan Dandim 0824 memberikan tanda simbolis memukulkan botol minuman keras ke weles kemudian weles berjalan dan menggilas semua barang bukti hingga hancur.

Bupati, Dandim dan Kapolres Jember bersama tokoh agama dan masyarakat musnahkan barang haram yang selama ini berhasil disita dan diungkap Polres Jember. Foto: Sis/Dok. Kodim

Usai pemusnahan, Dandim 0824 Jember Letkol Inf Rudianto saat diwawancarai menyatakan bahwa pemusnahan ini bukan hanya acara simbolis belaka tetapi sebagai tekad Forkopimda Jember menekan pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Jember.

“Bahwa kita Forkopimda Jember ini bertekad menekan pelanggaran hukum di Kabupaten Jember. Dengan tekad bersama ini kita Forkopimda bersinergi dan berupaya memberikan sosialisasi kepada generasi muda sehingga mereka taat hukum dan terhindar dari pengaruh narkoba, minuman keras maupun hal-hal yang melanggar hukum lainnya,” ujar Dandim.

“Siapa lagi kalau bukan kita yang menyelamatkan generasi bangsa Indonesia. Untuk itu, dengan adanya peningkatan pelanggaran hukum tersebut saya mengajak kepada semua pihak untuk saling mengingatkan, saling menjaga dan dan kalau tidak mau diingatkan agar melaporkan kalau ada hal-hal yang melanggar hukum kepada pihak-pihak terkait di sekitarnya,” tegasnya.

sis/dm

Exit mobile version