Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Bupati Fauzi Angkat Bicara Atas Video Camat Batang-Batang yang Viral

Bupati Fauzi Angkat Bicara Atas Video Camat Batang-Batang yang Viral
Bupati Fauzi angkat bicara atas video Camat Batang-Batang yang viral/Foto: Bupati Sumenep Ahmad Fauzi.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi, angkat bicara mengenai potongan video Camat Batang-Batang, Joko Suwarno, yang viral di media sosial.

Potongan video Camat Batang-Batang menjadi viral karena dalam perkataannya di dalam video terkesan ‘meminta’ kades mencuri sapi warga yang tak mau divaksin.

“Kelebunnya takut dengan masyarakat. Tako’ ta’ epele pole 2025 atau 2026. Itu, kan, masih lama. Kelebun punya kartu as. Punya (kartu?) sakte. Keco’ sapena, cakna bupati, sampe’ begitu. Keco’ sapena mon oreng se ta’ endha’ evaksin…” Demikian pernyataan Camat Batang-Batang dalam video tersebut.

Merespons hal itu, Bupati Fauzi memastikan dirinya tidak pernah memerintahkan hal seperti yang disampaikan Camat Batang-Batang dalam potongan video viral tersebut.

“Saya pastikan, saya tidak pernah menyuruh hal tercelah seperti itu demi menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Vaksinasi memang penting, tapi untuk menyukseskannya tidak bisa dilakukan dengan cara tidak baik,” tegasnya kepada awak media, Senin, 16 Agustus 2021.

Baca Juga:  Bukan Emil Dardak, Sarmuji Beber Kader Internal Layak Digandeng Khofifah di Pilgub

Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu, pihaknya akan terus berupaya agar program vaksinasi Covid-19 berjalan sesuai harapan. Tentu dengan cara-cara yang dapat dibenarkan. Baik dari sisi etika sosial maupun hukum formal.

“Kami tidak mungkin menggunakan cara-cara yang dapat merugukan masyarakat itu untuk menyukseskan vaksinasi. Tujuan baik harus dicapai dengan cara yang baik pula,” kata dia, menegaskan.

Sementara berkaitan dengan viralnya video Camat Batang-Batang yang menuai kontroversi, Bupati Fauzi mengaku sudah memanggil dan menegur yang bersangkutan.

“Secara birokrasi, biar Camat yang bersangkutan nanti dipanggil oleh BKD sama Inspektorat untuk ditindaklanjuti. Kalau perlu ada pebinaan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya (mh)

Related Posts

1 of 3,050