Politik

BUMN Milik Negara atau Pemerintah? Fahri: Kementerian BUMN akan Banyak Skandal

Fahri Hamzah (Foto Dok. Nusantaranews)
Fahri Hamzah (Foto Dok. Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa, di lingkungan Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) akan mengalami banyak skandal.

Hal tersebut, kata dia, lantara DPR RI melalui hak angket yang diinisiasi oleh Fraksi PDI Perjuangan membuat rekomendasi supaya Presiden Joko Widodo mengganti Menteri BUMN, tetapi tidak indahkan.

Simak:

Kementerian BUMN akan banyak skandal…ini karena @DPR_RI melalui hak angket yg di inisiatif kan oleh fraksi @PDI_Perjuangan membuat rekomendasi agar presiden mengganti menteri BUMN tapi tidak diindahkan…bahkan @KPK_RI mandek proses korupsi Pelindo2 dengan kerugian trilyunan,” tulis fahri di akun official twitter @Fahrihamzah, Senin (31/12/2018).

Cuitan tersebut Fahri utarakan sebagai jawaban atas pertanyaan akun twitter bernama J.S. Prabowo @marierteman:BUM(N) itu milik negara atau milik pemerintah sih @KemenBUMN ?! @DPR_RI.”

Baca Juga:  Irwan Sabri Serahkan Berkas Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Kepada PDI Perjuangan

Pertanyaan yang ditujukan ke Kementerian BUMN dan juga dialamatkan ke DPR RI tersebut adalah pertanyaan yang muncul atas pernyataan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait pencopotan Said Dudu dari Anggota Dewan Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

RUPSLB PTBA ini digelar pada 28 Desember 2018 lalu. RUPSLB tak lazim ini salah satunya membahas pergantian dua orang pejabagnya di jajaran komisaris. Salah seorang Anggota Dewan Komisaris yang dicopot adalah Said Didu. Dia mengaku baru diberitahu 5 menit sebelum RUPSLB. RUPSLB juga memberhentikan Johan O Silalahi dari kursi Anggota Dewan Komisaris PTBA.

Menteri BUMN Rini Soemarno angkat bicara soal pencopotan Said Didu akhir pekan lalu itu. Ia mengatakan, Said Didu diberhentikan karena pemikirannya tak mencerminkan kepentingan pemerintah sebagai pemegang saham.

“Dewan Komisaris itu mewakili pemegang saham. Karena itu pemikirannya harus sejalan dengan pemegang saham, jadi banyak dalam bicara, dalam langkah, Pak Said Didu enggak mewakili pemegang saham,” kata Rini di kantornya, Jakarta, Senin (31/12), dikutip dari kumparan.

Baca Juga:  Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara

Padahal, kata dia, salah satu fungsi komisaris adalah menjaga dan mengawasi kerja direksi untuk menjalankan kepentingan-kepentingan pemegang saham. “Kan tujuannya perusahaan harus semakin baik, juga cara kita dengan masyarakat. Pemikiran tentang perusahaan seperti apa, komunikasi ke publik seperti apa. Simpel saja,” jelas dia.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,175