Berita UtamaEkonomiLintas Nusa

Buka Lapangan Kerja Luas Pasca Pandemi Covid-19, Saatnya UKM di Jatim Disuntik Bantuan Modal

Buka lapangan kerja luas pasca pandemi Covid-19, saatnya UKM di Jatim disuntik bantuan modal
Buka lapangan kerja luas pasca pandemi Covid-19, saatnya UKM di Jatim disuntik bantuan modal.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Buka lapangan kerja luas pasca pandemi. Kucuran bantuan modal dari pemerintah sangat diharapkan bagi pelaku UMKM di Jawa Timur .  Terlebih sangat diperlukan untuk membangkitkan perekonomian pasca pandemi covid-19.

Menurut anggota DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan mengatakan saat ini perekonomian khususnyaa masyarakat di desa sudah menggeliat dimana sudah tidak lagi diberlakukan pembatasan pasca pandemi covid-19. ”Kegiatan ekonomi masyarakat desa sudah semakin longgar,” jelasnya saat serap aspirasi di Situbondo, Kamis (2/6).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan di tengah menggeliatnya perekonomian masyarakat tersebut, masyarakat tetap mengharapkan adanya bantuan modal bagi kelompok-kelompok usaha khususnya UKM dan usaha kecil lainnya.

“Dengan bantuan tersebut tentunya pelaku UKM dan usaha kecil lainnya bisa mengembangkan usahanya lebih besar lagi,” kata mantan lawyer ini.

Pengembangan UKM tersebut, lanjut Martin, akan berdampak pada sektor terbukanya lapangan kerja di daerah. “Dulu saat pandemi banyak sekali perusahaan yang gulung tikar dan usaha banyak yang tutup yang berdampak pada tingginya angka pengangguran,” ujarnya lagi.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Dengan suntikan modal yang berdampak pengembangan usaha tersebut, kata Martin, tentunya akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya di daerah. ”Kalau usaha UKM dan usaha kecil berkembang semakin besar, tentunya membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Inilah kesempatan untuk masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak pasca pandemi Covid-19 lalu,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan data Disnakertrans Jawa Timur  dimana dampak Covid-19 terhadap tenaga kerja di Jawa Timur berdasarkan angka diketahui bahwa Pengangguran karena Covid-19 di bulan  Agustus 2020 ada  318 ribu orang, Agustus 2021 ada 248 ribu orang.

Sementara tidak bekerja karena Covid-19 di bulan Agustus 2020 ada  252 ribu orang dan di bulan Agustus 2021 ada 240 ribu orang. Sedangkan untuk Pengurangan jam kerja karena Covid-19 di bulan  Agustus 2020 ada 4,2 juta dan di bulan Agustus 2021 ada  3,3 juta orang. (setya)

Related Posts