Budaya / SeniKreativitas

Budayawan Dinilai Bisa Diakui Sebagai Pahlawan Nasional

NUSANTARANEWS.CO, Yogyakarta – Para budayawan atau pekerja budaya/seni yang telah memliki prestasi dan sumbangsih besar terhadap bangsa dan negara diharapkan dapat masuk dalam kategori pahlawan nasional.

Demikian sebuah harapan yang dicetuskan oleh Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ferdiansyah. Menurutnya penghargaan sebagai pahlawan nasional itu diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Dalam RUU itu disebutkan pemerintah pusat maupun derah dapat memberikan penghargaan kepada setiap orang atau Pemda yang berkontribusi signifikan dalam pemajuan kebudayaan nasional,” kata Ferdi saat uji publik RUU tentang Pemajuan Kebudayaan di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (5/4/2017).

Adapun wujud penghargaan tersebut, lanjut politisi Partai Golkar itu, salah satunya dapat diwujudkan dengan memberikan fasilitas atau insentif khusus bagi mereka.

“Kalau mereka berjasa kenapa tidak. Saat wafat agar mereka dapat dimakamkan di taman makam pahlawan,” ujar Ketua Panja RUU Pemajuan Kebudayaan itu.

“Harapan kami seniman atau budayawan tidak selalu gondrong, melainkan bersedia berpakaian rapi termasuk berdasi,” sambung Ferdiansyah.

Baca Juga:  G-Production X Kece Entertainment Mengajak Anda ke Dunia "Curhat Bernada: Kenangan Abadi"

RUU Pemajuan Kebudayaan ditargetkan diratifikasi pada April 2017, pada masa sidang keempat 2016-2017. RUU inisiatif DPR yang dirancang bekerja sama dengan pemerintah itu, kata Ferdi, cukup penting sebagai landasan rencana induk pemajuan kebudayaan. Regulasi itu juga akan menjadi dasar perlindungan atau penyelamatan kebudayaan di Indonesia, khususnya yang hampir punah.

Ferdi menambahkan, penyelamatan kebudayaan sesuai tujuan RUU itu, dapat dilakukan dengan cara menghidupkan objek kebudayaan yang telah atau hampir punah serta mengembalikan objek kebudayaan yang telah diambil alih atau diakui kepemilikannya oleh negara lain. “Objek pemajuan kebudayaan meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan lokal, teknologi lokal, dan kesenian,” terang Ferdiansyah. (rsk/rep)

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 61