NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tim satuan tugas (satgas) penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu, (2/8/2017).
Dalam aksinya kali ini, tim antirasuah dikabarkan menangkap salah satu penyelenggara negara yang bergugus tugas di Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Baca Juga:
KPK OTT Bupati Nganjuk
KPK OTT Kepala Daerah di Banten
Breaking News! KPK OTT Pejabat Eselon I Kemenhub
Saat dikonfirmasi informasi tersebut, Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah belum dapat memastikannya. Alasannya Ia belum mendapatkan laporan dari tim.
“Saya masih harus pastikan informasinya,” singkatnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga:
Kinerja Jaksa Agung Dinilai Bobrok
Gubernur Sumsel Diminta Bijaksana Masalah Angkutan Batu Bara
Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam menjalankan tugasnya, tim KPK di back-up oleh tim Raimas Polres Pamekasan.
Adapun penangkapan tersebut yakni terkait dengan penggelapan dan penggunaan dana ADD Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.
Saat ini sejumlah pihak yang diciduk tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Mapolres Pamekasan, Jawa Timur.
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman