Hukum

BPN Tegaskan Pembobol ATM Bukan Keponakan Prabowo

Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Gerindra Andre Rosiade (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Gerindra Andre Rosiade (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Badan Pemenangan Nasional (BPN) memastikan bahwa tersangka pembobol ATM bernama Ramyadjie Priambodo bukan keponakan dari Calon Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara BPN Andre Rosiade saat memasuki Ruang Ballroom Hotel The Sultan, Minggu, 17 Maret 2019.

“Yang pertama yang bersangkutan bukan keponakan dari Pak Prabowo. Yang bersangkutan bukan keponakan Pak Prabowo. Tapi kerabat jauh,” kata Andre Rosiade.

Ia berpandangan jika pelaku pembobol ATM itu adalah keponakan Prabowo Subianto tentu saja nama belakang yang disandang pelaku adalah Djojohadikusumo.

“Kedua ini murni soal hukum, Direktur hukum dan advokasi kami sudah ke kepolisian. Ini murni soal hukum silahkan pohak kepolisian proses secara hukum,” ujarnya.

Kepada wartawan Andre menuturkan bahwa meskipun masih kerabat jauh Prabowo Subianto, namun Ramyadjie tak berafiliasi dengan Gerindra maupun Tidar organisasi sayap kanan Gerindra. Apalagi memiliki keterkaitan dengan Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo Subianto.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

“Ini tidak ada urusan dengan politik dengan BPN tidak ada urusan dengan Tidar dengan Gerindra dengan Pak Hashim,” ucap Andre.

Lebih lanjut, Andre menekankan akan serius membersihkan pemberitaan terkait Ramyadjie Priambodo pembobol ATM adalah keponakan Prabowo. Salah satunya dengan menuntut sejumlah link yang menurut mencoba melakukan kampanye hitam kepada keluarga besar Djojohadikusumo.

“Lalu kami akan tuntut link-link yang coba-coba lakukan kampanye hitam. Dengan mengaitkan pak Hashim, Gerindra atau BPN. Jadi sekali lagi yang bersangkutan bukan keponakan Prabowo hanya kerabat jauh,” tandas Andre.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya meringkus Ramyadjie Priambodo yang diduga adalah keponakan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait dugaan kasus pembobolan uang nasabah bank melalui modus skimming.

Informasi ini pertama kali muncul dari ucapan Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan jika polisi telah menangkap Ramyadjie atas kasus tersebut. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan setelah penyidik menerima laporan tertanggal 11 Februari 2019. Ramyadjie pun berhasil diringkus pada 26 Februari 2019 lalu. Dari kasus ini para korban harus kehilangan uang sejumlah Rp 300 juta.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

Pewarta: Romadhon

Related Posts

1 of 3,050