HankamTerbaru

BPK Bentuk Tim Audit Anggaran Pengadaan Alutsista di TNI dan Kemhan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan telah membentuk tim audit investigasi untuk tujuan tertentu alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Kementerian Pertahanan.

Anggota VI BPK Harry Azhar Azis menyebutkan bahwa nanti akan mengungkap jika terjadi penyimpangan dalam pengadaan Alutsista. Namun menurutnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu awalnya menolak audit alutsista itu.

Setelah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo, audit itu akhirnya tetap dilaksanakan. “Sebelumnya kan ada larangan dari Panglima atau Kemenhan untuk tidak bisa memeriksa aset senjata yang nilainya sekitar Rp 23 triliun, tahun kemarin,” ujar Harry, Selasa (10/10/2017).

“Kita sampaikan ke Bapak Presiden dan Menkeu bahwa kalau ada aset negara satu rupiah pun tidak bisa kami periksa, bisa disclaimer. Akhirnya dipersilahkan,” tambah Harry.

Dalam audit investigasi untuk tujuan tertentu tersebut, kata Harry, sekaligus akan diketahui ada atau tidaknya dugaan penyimpangan anggaran. “Itu implikasinya saja. Kami tidak bisa memastikan ada atau tidaknya (dugaan tindak pidana korupsi). Tapi bisa ketahuan,” kata Harry.

Baca Juga:  Suasana Lebaran Berkilau di Pantai Lombang: Pertunjukan Seni dan Festival Layangan LED Menyambut Diaspora Sumenep

Harry melanjutkan, audit alutsista di Kemenhan juga bertujuan untuk mengetahui hal yang masuk dalam kategori rahasia negara. “Dalam konteks Kemenhan mana yang dianggap rahasia dan itu nanti kita akan apakan. Tentu pelaporannya kita buat sedemikian rupa sehingga tidak terbuka kerahasiaannya,” jelas dia.

Pada Mei lalu, isu audit pengadaan Alutsista muncul setelah adanya kasus dugaan korupsi terhadap terhadap pengadaan helikopter Agusta Westland 101. Permintaan audit ini diajukan oleh Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Namun audit ini sampai sekarang belum rampung.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu kurang setuju atas rencana itu. Menurut dia, Kemenhan telah memiliki Inspektorat Jenderal yang bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian internal. “Kan ada Irjen. Dia yang mengaudit dong,” kata Ryamizard.

Menurutnya, jika memang ada dugaan penyelewengan dalam pembelian alutsista, sebaiknya Itjen Kemenhan yang mengusutnya. “Itu (alutsista) kan sudah ada harga-harganya. Tinggal dilihat saja kenapa berubah, tanya saja,” tutur Ryamizard.

Baca Juga:  Silaturrahim Kebangsaan di Hambalang, Khofifah Sebut Jatim Jantung Kemenangan Prabowo-Gibran

Reporter: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 24