EkonomiKesehatan

BPJS Kesehatan Akhirnya Blak-Blakan Soal Penyebab Tekor Rp. 1 T Perbulan

Diduga Ada Mark Up Dalam Proyek BPJS Kesehatan, CBA Desak KPK Turun Tangan. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)
BPJS Kesehatan. (Foto: dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mengenai defisit Badan Penyenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus merugi Rp. 1 triliun setiap bulan dibenarkan oleh Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris. Dirinya mengungkapkan ada beberapa hal yang menyebabkan BPJS selalu tekor.

Fahmi Idris menjelaskan BPJS Kesehatan defisit karena tingginya beban operasional dibanding pendapatan perusahaan.

Baca Juga:

“Kalau BPJS Kesehatan rata-rata pendapatan per bulan sekitar Rp 6,4 triliun sementara beban operasional Rp 7,4 triliun. Jadi ada defisit sekitar Rp 1 triliun per bulan,” kata Fahmi dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (12/12/2018).

Lebih lanjut ia mengatakan defisit BPJS Kesehatan terjadi karena adanya perbedaan antara iuran ideal yang dihitung secara aktuaria dengan iuran yang dipungut dari nasabah.

Dalam hitungan DJSN, iuran ideal untuk masyarakat mampu untuk rumah sakit kelas tiga harusnya Rp 50.000/bulan. Kelas II Rp 63.000/bulan dan kelas I Rp 80.000/bulan. 
Sementara iuran yang dipungut untuk kelas III Rp 25.500/bulan. Kelas II Rp 51.000/bulan dan kelas I Rp 80.000/bulan.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

“Jadi ada gap yang harus kami tanggung. Hanya iuran kelas I yang sesuai dengan perhitungan ideal,” sambungnya.

Sementara itu, ekonom senior Rizal Ramli beberapa waktu lalu (14/11/2018) pernah menyinggung masalah BPJS Kesehatan yang selalu tekor. Rizal Ramli mengatakan untuk mengatasi masalah sengkarut BPJS Kesehatan, ia meminta agar UU BPJS Kesehatan direvisi. Dimana struktur iuran BPJS Kesehatan menjadi lebih kuat, yaitu pekerja nyumbang dua persen dari income-nya.

Sementara untuk perusahaan bisa mengalokasikan anggaran sebesar enam persen. Sedangkan yang di bawah UMR, Rizal Ramli menyarankan agar tidak usah bayar.

Sebagai informasi, sepanjang sejarah BPJS Kesehatan berjalan awal tahun 2014, defisit dana BPJS Kesehatan mencapai Rp3,3 triliun. Untuk menutupinya kala itu, dipakailah mekanisme penyertaan modal negara sebesar Rp500 miliar oleh pemerintah.

Simak: Rizal Ramli Sebut BPJS Kesehatan ‘Dirancang Untuk Gagal’

Tahun 2015, tunggakannya meningkat mencapai Rp5,7 triliun. Pemerintah kembali menyuntikkan modal negara Rp5 triliun kepada BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Salurkan Beras Murah di Kecamatan Waru untuk Stabilitas Harga

Pun pada tahun 2016, utang BPJS Kesehatan tembus Rp9,7 triliun. Melalui mekanisme yang sama pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp6,8 triliun.

Tahun 2017, beban utang BPJS Kesehatan naik menjadi Rp9,8 triliun. Kali ini pemerintah melakukan suntikan dana cadangan sebesar Rp3,6 triliun.

Pewarta: Romadhon
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,152