EkonomiPolitik

BPD Diharapkan Jadi Pendorong Utama Pertumbuhan Ekonomi di Daerah

BPD diharapkan jadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di daerah.
BPD diharapkan jadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di daerah.

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – BPD diharapkan jadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal tersebut dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Penandatanganan Pernyataan Bersama Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Penandatanganan Komitmen BPD Tentang Akselerasi Transformasi BPD, Penerapan Tata Kelola yang Baik dan Peningkatan Efektivitas Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) di Kantor PPATK Jakarta, Selasa, (8/11).

Mendagri mengatakan daerah memiliki 3 (tiga) sumber keuangan, yaitu pertama sumber keuangan dari pemerintah pusat dalam bentuk dana perimbangan yang ditransfer, kedua dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan ketiga dari sumber lain yaitu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sementara kekuatan kapasitas fiskal daerah dapat dilihat dari besar kecilnya PAD. Menurutnya, ada yang memiliki PAD lebih besar dari transfer pusat, namun ada yang sedang, dan ada yang sangat bergantung dari pusat. Untuk itulah peran BPD dinilai sangat penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang mandiri.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Selain bisa mendapatkan keuntungan, BPD diharapkan juga memiliki kemandirian. Artinya, BPD dapat menjadi mesin untuk memperlancar ekonomi, memiliki jaringan, mengerti sumber daya dan berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Jadi yang kita harapkan BPD menjadi motor dan mendorong pembiayaan kapasitas fiskal daerah, jangan terbalik-terbalik, menjadi beban dari pemerintah daerah, apalagi mengharapkan hanya uang itu sebagai penampungan dana transfer pusat, terbalik-balik jadinya. Nah, untuk itulah potensinya sangat besar,” ujar Mendagri.

Tak kalah pentingnya, Mendagri menegaskan BPD harus memiliki integritas, tidak ada konspirasi antara kepala daerah dengan direksi. Menurutnya apabila kepala daerah menggunakan kekuasaan untuk mengatur kebijakan direksi maka dikhawatirkan akan mengganggu profesionalisme BPD itu sendiri.

“Tolong para Kepala Daerah biarkan direksinya untuk profesional yang bisa mengembangkan dan evaluasi, tapi tidak ada untuk kepentingan pribadi sebagai pengawas, dan kemudian direksi juga harus berani untuk menyampaikan yang benar sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas,” tegas Mendagri.

Mendagri juga berharap profesionalisme ini harus dikelola dengan visi, agar jangan sampai kalah dengan bank-bank lain yang cepat beradaptasi terhadap market, terutama di era digitalisasi saat ini. Sementara itu, Kemendagri akan melakukan pengawasan sekaligus mengevaluasi BPD yang dinilai kurang sehat untuk mencarikan solusi bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

“Mohon bantuan pengawasan dari Ketua KPK dan Ketua PPATK agar terjadi iklim BPD yang sehat, sehingga sekali lagi bisa menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing agar lebih mandiri, dan yang kedua kita harapkan juga bisa untung, karena bisa untung bisa menjadi masukan menambah APBD daerah masing-masing,” tutupnya. (Red)

Sumber: Puspen Kemendagri

Related Posts

1 of 3,049