Hukum

Bongkar Impor KTP dan NPWP: Bea Cukai Gandeng Ditjen Pajak dan Kepolisian

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Guna membongkar dan menindaklanjuti kasus impor KTP dan NPWP dari Kamboja, saat ini pihak Bea Cukai sedang melakukan pendalaman kasus bersama-sama dengan Ditjen Pajak, Ditjen Dukcapil dan Kepolisian RI.

Ini menyusul temuan petugas Bea Cukai Soekarno Hatta, pada Jum’at (3/2/2017) lalu terkait paket kiriman yang dibawa melalui perusahaan jasa titipan Fadex seberat 580 gram. Di dalamnya berupa 36 lembar KTP, 32 lembar karu NPWP, satu buku tabungan, serta satu buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Ditjen Dukcapil juga telah melakukan pengecekan KTP elektronik tersebut untuk membuktikan keabsahan dokumen dengan menggunakan dua instrumen yaitu alat baca KTP (card reader) dan pengecekan NIK ke dalam database kependudukan.

Direktur Pendaftaran Penduduk, Ditjen Dukcapil, Drajat Wisnu Setiawan mengatakan, “Setelah kita cek ternyata 36 KTP tersebut adalah palsu, yaitu data dalam fisik KTP tidak sama dengan data yang ada dalam chip,” kata dia dalam keterangan pers yang diterima redaksi Nusantaranews, Jum’at (10/2/2017) sore.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Terkait kartu NPWP, Ditjen Pajak juga telah melakukan penelitian terhadap keabsahan NPWP berdasarkan master file wajib pajak.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas), Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, “Setelah kita cek ternyata dari 32 kartu NPWP, sebanyak 20 NPWP valid dan dua NPWP tidak valid,” uja dia.

Hestu menjelaskan bahwa NPWP valid berarti nama dan nomor pada kartu tersebut sesuai dengan nama dan nomor yang terdaftar di kantor pajak.

“Dari temuan ini Ditjen Pajak juga akan mendalami data perpajakannya, misalnya SPT Tahunan wajib pajak tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut Hestu mengungkapkan bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya memperkuat sinergi antar kelembagaan dalam bentuk mengintegrasikan data-data yang terdapat diberbagai lembaga, termasuk bermacam-macam nomor identitas yang berlaku selama ini ada menjadi semacam identitas tunggal.

Penulis: Romandhon

Related Posts

1 of 415