HankamTerbaru

BNPT Ajak PPATK Luncurkan Dokumen Pemetaan Pendanaan ISIS

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyelesaikan buku putih (white paper) mengenai pemetaan risiko tindak pidana pendanaan terorisme terkait jaringan domestik yang terafiliasi dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS.

Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, pembuatan white paper tersebut bertujuan sebagai pedoman bagi seluruh kementerian/lembaga yang terkait pemberantasan terorisme, seperti Densus 88 Anti-Teror dan Badan Intelijen Negara (BIN).

“Dokumen ini memberikan pedoman dan pemahaman kepada para stakeholder dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan pendanaan terorisme,” kata Suhardi di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).

Menurut Suhardi, hingga saat ini ISIS masih menjadi ancaman utama terorisme dan pendanaan terorisme di Indonesia. Dia menyampaikan, sejak 2014 terjadi peningkatan jumlah penanganan perkara pendanaan yang melibatkan ISIS.

“Hal tersebut menunjukkan ISIS merupakan ancaman bagi keamanan di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Satgas Yon Arhanud 08/MBC dan BAIS TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Dari Malaysia

BNPT juga menggandeng BIN dan Densus 88 Polri. Buku putih ini pada dasarnya untuk pedoman kementerian/lembaga terkait dalam rangka mendeteksi aliran sehingga tidak ada lagi pendanaan.

“Ini merupakan dokumen yang memberikan pemahaman risiko, dan diuraikan hasil risiko tersebut, termasuk regional, global yang terafiliasi degan ISIS,” jelas Suhardi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, hasil yang dimuat dalam white paper ini merupakan hasil pemetaan risiko dan daftar seluruh jaringan kelompok teroris domestik yang terafiliasi dengan ISIS.

Selain itu, terdapat juga data mengenai kelompok foreign terrorist fighter (FTF) yang ada di Indonesia. “Di dalam buku putih terdapat pemetaan jaringan pendanaan teroris domestik dan Pemetaan FTF,” ungkapnya.

Menurut Kiagus, terlihat adanya perubahan tren pengumpulan dana untuk membiayai kegiatan teroris. Pengumpulan dana tidak lagi dilakukan secara ilegal, melainkan melalui donasi dan media sosial.

“Sulit untuk menelusuri pendanaan terorisme. Pertama dana itu bersumber dari dana-dana legal, jumlahnya kecil dan pergerakan dana dalam bentuk tunai,” tutur Kiagus.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Lantik 114 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Nunukan

Pewarta: Richard Andhika / Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 22