PeristiwaRubrika

BNPB Anggap Hal Biasa Data Korban Gempa Bumi Lombok Berbeda-beda

data korban, korban gempa, gempa lombok, gempa bumi, sutopo purwo nugroho, bnpb, data bnpb, posko bnpb, nusantaranews
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan terjadi perbedaan data korban selama masa tanggap darurat adalah hal yang biasa.

“Perbedaan angka yang besar. Apalagi data orang meninggal dunia adalah data yang sensitif dan banyak dicari media dan masyarakat. Lantas mana yang benar? Semuanya benar karena berdasarkan data dari lapangan,” kata Sutopo dikutip BNPB, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Data korban meninggal dunia menurut BNPB dan BPBD NTB sebanyak 131 orang untuk wilayah NTB dan Bali hingga Rabu. Namun data laporan TNI sebanyak 381 orang meninggal dunia.

Sementara itu, Gubernur NTB dan Basarnas menyatakan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 226 orang. Sedangkan data menurut Bupati Lombok Utara korban meninggal dunia di Lombok Utara 347 jiwa berdasarkan pertemuan camat se Lombok Utara.

“Posko BNPB dan Pusdalops BPBD NTB masih melakukan verifikasi kebenaran data tersebut. Laporan data korban harus dilampirkan identitas korban yaitu nama, usia, jenis kelamin dan alamat asal untuk menyatakan bahwa data korban korban tersebut benar. Sebab konsekuensi dari adanya korban meninggal dunia maka Pemerintah akan memberikan bantuan santunan duka cita dan lainnya,” papar Sutopo.

Baca Juga:  Politik Identitas dan Regenerasi pada Pilkada Serentak 2024

Dia menambahkan Pospenas sudah meminta Bupati Lombok Utara untuk memberikan lampiran identitas korban meninggal di Kabupaten Lombok Utara akibat gempabumi 7 SR untuk dilakukan verifikasi.

Sesuai regulasi yang ada, kata Sutopo, data resmi dari korban akibat bencana yang diakui pemerintah adalah data dari BNPB dan BPBD. Data ini akan menjadi data resmi nasional. Makanya seringkali data yang keluar dari BNPB dan BPBD lambat dibanding data lain. Sebab perlu verifikasi agar valid. Penyampaian data korban bencana buka soal cepat-cepatan tetapi adalah kehati-hatian untuk menjamin data tersebut benar.

“Berkaitan dengan hal itu media dan masyarakat diminta tetap menggunakan data resmi dari BNPB dan BPBD NTB. Selanjutnya semua data mengacu pada Pospenas jika sudah ada kesepakatan bersama terkait data korban bencana,” pungkasnya. (red/nn)

Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,059