Hukum

BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 2 Kilogram Sabu Dari Aceh

bnnp jatim, penyelundupan sabu, sabu dari caeh, pintu tol mojokerto, sabu surabaya, nusantaranews, nusantara, nusantara news, nusantaranewsco
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso. (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Setya N)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Dua pengedar sabu seberat 2 kilogram asal Aceh diamankan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jatim di pintu tol Mojokerto dengan tujuan Surabaya. Dua tersangka itu antara lain Zulfadli (39) warga Sukabumi dan Endra (38) warga Pasar Minggu Jaksel.

“Adanya informasi akan ada upaya penyelundupan sabu masuk ke Surabaya lewat jalur darat. Lalu dilakukan lidik dan identifikasi, ternyata ada sebuah mobil Avanza dengan plat nomor B melintas di Mojokerto. Langsung saja, begitu sampai di pintu tol Mojokerto langsung dilakukan penyergapan di lokasi tersebut,” ungkap Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso di kantornya, Senin (19/11/2018).

Baca juga: Bawa Narkotika 10 Kg, Dua Pengedar Ditangkap BNNP Jatim

Baca juga: Tiga Bulan BNNP Jatim Amankan 40 Kilogram Sabu-sabu

Baca juga: BNNP Aceh dan Basirah Bentuk Relawan Anti Narkoba

Bambang mengatakan salah satu tersangka saat dilakukan penyergapan membawa tas yang didalamnya ada 2 kg sabu.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

”Ini jaringan dari Aceh yang kami duga melibatkan jaringan besar. Kami minta rekan-rekan media bersabar terlebih dahulu untuk pengembangannya,” tandasnya.

Baca Juga:
BNPP Jatim: Peredaran Narkoba Menyasar Semua Jalur Transportasi
Kediri Ikrar Anti Narkoba
Penyelundupan Narkoba Jenis Shabu Kristal dari Malaysia ke Tanah Air Terbongkar
BNN Kediri Mengajak Masyarakat Turut Andil Cegah Narkoba
Peredaran Narkoba Meresahkan, Para Pemuda Desa Ingatkan Bahaya Narkoba

Pewarta: Setya N
Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,148