HukumTerbaru

BNN Kerjasama dengan OJK Sukseskan P4GN

NUSANTARANEWS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) menjaring kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoban (P4GN). Kerjasama tersebut ditandai dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman di Menara Radius Prawira, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).

Kepala BNN Budi Waseso (Buwas) dan Ketua Dewan Komisionar OJK Muliaman D. Haddad hadir sekaligus menjadi pihak penandatangan saat MoU.

Buwas mengatakan OJK merupakan lembaga yang sangat strategis dalam merealisasikan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dengan dilaksanakannya kerjasama tersebut, ia mengharap OJK dapat menjadi katalisator pihaknya.

“Melalui peningkatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Buwas.

Hal lain yang diharapkan dari kerjasama ini adalah upaya mempersempit ruang gerak sindikat dengan memperketat sistem pengawasan keuangan para bandar. Di antaranya, upaya mengantisipasi praktek pencucian uang dengan cara pembekuan rekening bank para bandar dan pengedar narkoba.

Baca Juga:  Belgia: Inisiatif Otonomi di Sahara Maroko adalah Pondasi Terbaik untuk Solusi bagi Semua Pihak

“Dengan begitu, sindikat narkotika akan miskin dan jaringannya akan lumpuh dengan sendirinya,” pungkasnya. (ben hatiem/red-01)

Related Posts

1 of 3,050