Berita UtamaHot TopicHukumLintas NusaTerbaru

Blokir Nomor Ketum Fast Respon, Kapolres Parimo Diadukan Puluhan Wartawan ke Kapolri

Blokir nomor Ketum Fast Respon, Kapolres Parimo diadukan puluhan wartawan ke Kapolri
Blokir nomor Ketum Fast Respon, Kapolres Parimo diadukan puluhan wartawan ke Kapolri

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kapolres Parigi Mautong (Parimo) Sulteng, AKBP Yudi Artowiyono, dianggap salah karena memblokir nomor Ketua Umum Kumpulan Wartawan Fast Respon Agus Flores hanya gara-gara persoalan klarifikasi soal Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atas dasar aduan masyarakat.

Kepada awak media, pengacara yang juga wartawan senior mengatakan, kalau Kapolres Parigi Mautong memblokir nomornya tidak masalah, itu haknya dan hak asasinya, akan tetapi hak klarifikasi harus dijelaskan Kapolres Parimo.

Beberapa wartawan media yang tergabung di Fast Respon telah melaporkan kepada Kapolri terkait pemblokiran tersebut.

”Saya tidak melarang anggota saya melaporkan kejadian ini ke Kapolri,” tegasnya.

Diapun mengatakan nggak perlu di permasalahkan jika nomor Ketum Fast Respon di blokir, ”mungkin karena saya terlalu keras kepada dia,” tegas Putra Sulteng yang juga Ketua Organisasi Eks Preman Hercules Cabang Jakarta Pusat ini.

Diapun mengatakan bahwa pihaknya menelepon hanya ingin mengklarifikasi soal aduan masyarakat dan Lembaga Investigasi Negara (LIN) terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI)

Baca Juga:  Bencana Hidrometeorologi Incar Jawa Timur, Heri Romadhon: Masyarakat Waspadalah

”Kalau masalah penyelamatan lingkungan dan hutan kan dari saya mahasiswa sudah jadi aktivis soal lingkungan,” tegas penasehat FKPPI Tg. Priok ini.

Pendiri TPQ baca Tulis Al-Qur’an ini, mengatakan pula bahwa jangan sampai ada anak buahnya memblokir nomor masyarakat yang mengadu.

”Mungkin saja, beliau sudah capek ketika di wawancara paparazi,” ungkap Agus dengan senyum.

”Mudah-mudahan ini sebagai pelajaran bagi Kapolres lainnya, dari Fast Respon terkait aduan masyarakat,” tegasnya.

Sebelum terjadi pemblokiran, Kapolres Parimo mengatakan bahwa urusan PETI adalah urusan Kapolda Irjen Pol. Rudy Gajah dan Kabid Humas Polda Sulteng. (MG)

Sumber: Fast Respon.

Related Posts

No Content Available