Artikel

Bingung Lihat DPR Diam Saja Saksikan Skandal Pembelian Saham Rio Tinto di Freeport

Tidak mungkin anggota DPR sudah disumpal mulutnya semua sehingga serempak melakukan aksi diam soal pembelian participating interest (PI) Rio Tinto di Freepoort Indonesia (PT PI). Padahal itu jelas skandal besar.

Mengapa? Participating interest Rio Tinto akan berakhir 2021 bertepatan dengan berakhirnya Kontrak Karya PT Freeport Indonesia tahun 2021, akan dibeli oleh Menteri ESDM dan menteri BUMN senilai Rp 55 triliun. Sumber anggarannya dari dana holding BUMN tambang. Katanya itu harga 40% partcipating interest yang dapat dikonversi menjadi saham.

Participating interest itu bukan saham. Pemegang participating interest tidak punya hak tidak punya hak suara dan tidak punya hak sebagaimana hak pemegang saham pada umumnya.

Indonesia seharusnya bisa dapat participating interest semacam itu tanpa harus beli. Deposit senilai USD 60 miliar yang dikandung tambang Grasberg Papua yang ditambang Freeport adalah kekayaan alam milik Indonesia.

Lagi pula harganya kok mahal sekali hingga mencapai Rp 55 triliun. Nilai kapitalisasi saham Freeport Mc MoRan (Freeport Internasional) saja hanya USD 27 billion atau Rp 350 triliun. Sementara Freeport Indonesia hanya 14% dari revenue Freeport Internasional yang puluhan perusahaannya tersebar di seluruh dunia.

Ngapain beli saham participating interest yang ilegal semahal itu? Beli saja saham Freeport Mc Moran 51% yang harganya cuma Rp 170 triliun. Atau paksa Freeport Mc Moran menjual saham Freeport Indonesia lewat bursa Indonesia. Paling-paling kapitalisasinya tidak lebih dari Rp 50 triliun.

Artinya uang yang mau dipakai untuk beli saham abal abal milik Rio Tinto senilai Rp 55 triliun cukup untuk membeli 100% saham Freeport Indonesia.

Freeport itu sudah mau bangkrut. Perusahaanya dijual dimana mana. Memang yang beli China karena China butuh pasokan konsentrat untuk smelter-smelter mereka. Harga saham Freeport Mc Moran itu murah. Hanya USD 18 dolar per lembar. Harga sahamnya telah ambruk dalam 3 tahun terakhir.

Pembelian participating interest adalah skandal di depan mata, terbuka dan kasar. Uang BUMN yang di dalamnya ada dana penyertaan modal negara yang merupakan uang pajak langsung dari rakyat akan digunakan untuk beli saham abal-abal.

Ini aneh bin ajaib kalau DPR hanya melongok melihat perampokan uang rakyat di depan mata. Apakah anggota DPR ini semua sudah dapat “siraman jasmani semua?” Kan tidak mungkin! Atau jangan jangan anggota DPR sekarang ini sudah nikmat semua jadi karyawannya Jokowi? Menyedihkan juga ya!

Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi-Politik AEPI Jakarta

Related Posts

1 of 13