Peristiwa

Biaya Pengobatan Setnov Ditanggung KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik) TA 2011-2012 Setya Novanto menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta Pusat selama tiga hari. Ia dirawat di RSCM Kencana akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya pada Kamis (16/11/2017) malam.

Setelah sempat menjalani pengobatan pertama dan perawatan di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, pada Jumat (17/11/2017) siang, Setnov dipindahkan ke RSCM Kencana, Jakarta Pusat seiring dengan penetapan pembantaran penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan kata lain, perawatan di RS tersebut berdasarkan hasil rekomendasi dari lembaga antirasuah ini.

Lantas siapa yang harus menanggung biaya perobatan tersebut?

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif pun mengatakan bahwa biaya pengobatan Setnov selama tiga hari di RSCM Kencana ditanggung sepenuhnya oleh KPK.

“Yang jelas memang KPK harus menanggung biaya yang berhubungan dengan ini,” tuturnya di Jakarta, Minggu, (19/11/2017) malam.

Namun terkait perincian biaya, sampai saat ini Ia mengaku belum mengetahuina. Yang pasti, hal tersebut akan dibicarakan lebih lanjut anatara pihak KPK dengan pihak RSCM.

Baca Juga:  Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Keluarga Korban Meninggal Saat Kampanye Akbar di GBK

“Biaya saya belum tahu,” kata Syarif.

Berdasarkan kabar yang beredar, Ketua Umum Partai Golkar itu siperlakukan secara spesial, yang mana Setnov menggunakan fasilitas top selama menjalani perawatan di RSCM. Ruangan yang digunakan adalah president suite.

Melalui juru bicaranya, Febri Diansyah, KPK membantah kabar tersebut.

“Informasi yang saya terima ruangannya bukan president suite ya. Tentu disesuaikan dengan standar biaya yang ada karena di aturan Kementerian Keuangan dan aturan tentang keuangan negara ada standar biaya untuk katakanlah jaminan kesehatan dan sejenisnya,” tutup Febri.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 65