Rubrika

Bersama Warga, Anggota TNI Dirikan Rumah Warga Miskin Ponorogo

NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Koramil 0802/05 Kauman, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (11/4) adalah menggerjakan rumah milik Boimin warga Desa Semanding, Kecamatan Kauman.

RTLH merupakan salah satu program territorial TNI, khususnya jajaran Komando Rayon Militer (Koramil) Kauman, Ponorogo. Bedah rumah juga merupakan wujud nyata kepedulian dan rasa kemanusiaan TNI kepada sesama, terutama masyarakat yang tidak mampu.

Baca juga: Peduli Pejuang Veteran, TNI Bangun RTLH

Program memperbaiki rumah agar layak huni ini patut diapresiasi. Dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) memang telah sejak lama menjadi aktivitas pengabdian TNI kepada masyarakat di seluruh tanah air, termasuk di kawasan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Selain itu, TNI Manunggal Membangun Desa juga nyatanya benar-benar mampu memberikan dampak nyata bagi perubahan masyarakat. Sehingga, program TMMD terus digalakkan tiap tahunnya oleh TNI di berbagai daerah dan wilayah seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Alumni SMAN 1 Bandar Dua Terpilih Jadi Anggota Dewan

Informasi dari Serma Jauri Purwanto Babinsa Semanding Koramil 0802/05 Kauman, pihaknya bersama 2 orang anggota dan dibantu 7 orang warga masyarakat sekitar memulai rehab rumah yang terhitung memprihatinkan ini dengan membongkar total rumah berukuran 5 X 8 meter.

Baca juga: Mbah Ngainem: Alhamdulillah Rumah Saya Direhab TNI, Terima Kasih Pak TNI

Sedangkan rencananya rumah Boimin ini akan dibangun dengan ukuran yang sama. “Namun dengan kondisi atap, dinding dan lantai yang layak huni sehingga dapat memenuhi standart rumah tinggal sehat untuk ditinggali,” ungkap Serma Jauri Purwanto.

Menurutnya, dalam pengerjaan sendiri akan dilaksanakan dengan sistem gotong royong anggota Koramil Kauman bersama dengan warga sekitar. Karena sangat antusias maka masyarakat RT 03, RW 01, Dukuh Krajan, Desa Semanding yang terlibat dalam gotong royong ini diatur setiap hari 7 orang secara bergantian.

Dalam rehab rumah tak layak huni ini, TNI dan warga menargetkan penyelesaiannya selama dua pekan sehingga nantinya sudah bisa ditempati.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

“Sehingga diperkirakan kegiatan dapat diselesaikan dalam waktu empat belas hari,” paparnya.

Pewarta: Muh Nurcholis
Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3