Artikel

Berobat dengan Air Kencing Unta: Catatan tentang Epistemologi Bayani

Nalar Bayani bersandar pada teks yang di dalam bahasa Arab disebut bayān. Bayan yang semula berarti kejelasan berkembang menjadi penjelasan dari sumber yang mempunyai kewenangan untuk menjelaskan.

Dari sini lalu muncul istilah episteme bayani (المعرفة البيانية) atau lebih tepatnya lingkup pengetahuan bayani (الحقل المعرفي البياني). Istilah yang diperkenalkan oleh Abed Jabri ini kelihatan berwarna sosiologi Pierre Bourdieu dalam pemikirannya tentang champ dan habitus.

Sederhananya bayan ini dalam Islam membentuk cara berpikir dan memandang dunia yang didasarkan pada teks suci yang dianggap sumber pengetahuan.

Pengetahuan yang benar, dalam pemikiran atau episteme ini adalah yang berasal dari sumber berwenang. Sumber berwenang ini adalah Allah dan Rasul-Nya. Allah menyampaikan penjelasan mengenai segala hal dengan/melalui firman-Nya, al-Qur’an; sedangkan Rasul-Nya menjelaskan petunjuk Allah dengan/melalui Hadis.

Berobat dengan air seni onta ditemukan anjurannya di dalam Hadis. Karena itu, anjuran ini benar. Demikian menurut cara berpikir bayani.

Akan tetapi harus diingat bahwa sebuah komunike atau bayan selalu terikat pada bahasa yang dipakai. Bahasa terkait dengan cara berpikir, sedangkan cara berpikir terkait dengan budaya pemakai bahasa. Mbulet? Ya.

Pikiran hanya bisa dimengerti ketika disampaikan dalam bahasa dan “bahasa menunjukkan bangsa.” Bahasa politisi, berbeda dengan bahasa ilmuwan, bahasa petani berbeda dengan bahasa pedagang dst. Mengapa? Budaya dan cara pandang mereka terhadap realitas berbeda.

Hadis tentang anjuran berobat dengan (yang terdapat dalam Sahih Bukhari, Ibn Hibban, Musnad Ahmad, Sunan Turmudzi dsb) semestinya dipahami dalam kerangka ini: budaya dari zaman Nabi sampai masa para pengumpul Hadis. Ketika itu ilmu pengetahuan belum berkembang hingga merambah penelitian pengobatan yang melibatkan ilmu fisika, biologi, psikologi dst.

Selain itu, perlu juga diingat bahwa hadis-hadis yang berkenaan dengan masalah ini adalah hadis individual (أحد حمع: آحاد) atau berita seorang-seorang (خبر واحد). Artinya jalur periwayatannya bersandar pada satu dua orang saja pada salah satu tingkatnya: satu orang sahabat yang tidak dapat menjamin kepastiannya sebagai sabda Nabi.

Nalar bayani mesti dilengkapi dengan penelitian yang cermat jika menyangkut hal-hal yang dapat diteliti secara syahādah (lawan dari gaib).

Jadi? Jangan buru-buru minum air seni unta hanya karena ada anjurannya dalam hadis.

*Prof M. Machasin, Mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama.

Related Posts