Berita UtamaHukumPolitik

Berkas Perkara Hilang, DPR Duga Ulah Mafia Peradilan di MK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus hilangnya berkas perkara permohonan sengketa Pilkada Dogiyai, Papua.

Menurut Dasco, hilangnya berkas dokumen sengketa Pilkada Dogiyai di MK bukanlah hal yang sepele. “Jangan menyederhanakan masalah tersebut hanya merupakan pencurian biasa. Harus ada pengusutan yang tuntas baik oleh internal MK maupun oleh kepolisian. Bukan hanya pelakunya yang harus ditangkap, namun motif pencurian dokumen tersebut juga harus diusut tuntas,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Secara logika, Dasco menjelaskan, tidak mungkin pencurian dokumen tersebut merupakan pencurian biasa. Pasalnya, apa yang dicuri hanyalah seonggok kertas yang nilai ekonomisnya rendah dan tidak sebanding dengan resiko dan tingkat kesulitan pegambilannya.

“Tidak tertutup kemungkinan pencurian tersebut merupakan bagian dari praktek mafia peradilan di lingkungan MK,” ujar Politisi dari Partai Gerindra itu tegas.

Dasco menjelaskan, dokumen yang dijadkan sebagai bukti dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilhan Umum (PHPU) di MK biasanya adalah dokumen C1 atau bukti rekapitulasi suara yang jumlahnya bisa

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Telak di Jawa Timur, Gus Fawait: Partisipasi Milenial di Pemilu Melonjak

Mencapai ribuan lembar.  “Dokumen tersebut akan menjadi rujukan utama bagi MK untuk membuat putusan,” katanya.

Kalau dokumen tersebut hilang atau dicuri, lanjut Dasco, maka proses pembuktian dalam persidangan MK  akan sangat terganggu dan pada akhirnya putusan MK pun akan bermasalah.

Padahal, Dasco menambahkan, seperti diketahui bahwa putusan MK adalah bersifat final. Jadi kalau sudah diputus, maka tidak bisa dikoreksi lagi.

“Jika kasus ini tidak diusut tuntas, maka kami khawatir persepsi masyarakat akan macam-macam dan kepercayaan pada MK bisa menurun,” ujar Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu. (DM)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 480