Hukum

Berikut Perkembangan Kondisi Kesehatan Mata Novel Baswedan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sudah 64 hari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswesan menjalani perawatan di RS Singapura pasca diserang dengan siraman air keras saat pulang sholat subuh dari Masjid menuju rumahnya pada (11/4/2017) lalu.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan tadi pagi dokter melepas membran plasenta yang sebelumnya ditempel melalui tindakan operasi mata kanan Novel. Kemudian softlens kembali dipasang di mata kanan tersebut.

“Selama sekitar seminggu ke depan bagian mata kanan akan diobeservasi untuk melihat pertumbuhan selaput mata,” ujar Febri di Jakarta, Kamis, (15/6/2017).

Febri melanjutkan jika tumbuh normal atau sesuai dengan yang diharapkan, maka pengobatan seperti biasa akan dilanjutkan kembali. Namun jka ternyata pertumbuhannya kurang baik, maka dokter akan mengambil tindakan menjahit kelopak mata kanan dalam jangka waktu sekitar 1 sampai 3 minggu untuk membuat kelopak mata lebih sipit.

“Langkah ini dilakukan agar pertumbuhan selaput mata lebih optimal,” ucapnya.

Baca: Kasus Novel Baswedan Libatkan Perwira Polisi? Ini Respon Pimpinan KPK

Baca Juga:  Gawat, Oknum Caleg Bawa Kabur Anak Usai Kalah Persidangan

Sedangkan mata bagian kiri lanjut Febri, masih dibiarkan terlebih dahulu sementara waktu, dan meneruskan pengobatan yang telah dilakukan.

Febri menambahkan untuk tekanan mata dalam keadaan normal (kanan: 15, kiri:17). Dari tes melihat huruf dan angka, mata kanan telah dapat melihat huruf E besar dan huruf W dengan jelas. Novel juga sudah dapat melihat 2 baris angka tanpa alat bantu.

“Sedangkan mata kiri, penglihatan masih sangat terbatas dan buram,” pungkasnya.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 74