Inspirasi

Berikut Ini 6 Butir Penting Piagam Den Haag

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Konferensi Internasional Islam Nusantara pada 29 Maret 2017 lalu di Belanda telah menghasilkan Piagam Den Haag. Dalam siaran resmi PCINU Belanda yang diterima redaksi Sabtu (1/4/2017) salah satunya menyebut bahwa bangsa Indonesia perlu menjadikan Islam Nusantara sebagai bagian dari diplomasi kebudayaan.

Berikut ini enam butir pernyataan dan seruan bersama yang ditegaskan dalam Piagam Den Haag:

1. Bangsa Indonesia harus terus merawat, memupuk dan menumbuh-kembangkan Islam Nusantara serta membuatnya kian responsif di tengah proses transformasi global yang menimbulkan dampak ketimpangan, krisis identitas dan pergolakan geo-politik yang marak dewasa ini.

2. Bangsa Indonesia dengan modal sosial-politik Islam Nusantara harus terus berperan aktif dalam mengarus-utamakan pesan-pesan dasar Islam mengenai perdamaian, keadilan, persaudaraan dan kemaslahatan seluruh umat manusia.

3. Bangsa Indonesia perlu menjadikan Islam Nusantara sebagai bagian penting dari diplomasi budaya Indonesia dalam rangka mewujudkan politik luar negeri yang bebas dan aktif sesuai amanat konstitusi.

4. Bangsa Indonesia dituntut untuk mengoptimalkan kerjasama dan kontribusi dari seluruh potensi yang mendukung visi di atas, baik di dalam negeri sendiri, di antara para diaspora Indonesia di berbagai negara, maupun para mitra di semua negara sahabat.

5. Menyerukan kepada seluruh bangsa dan pemerintahan di dunia untuk bersama-sama dan bahu membahu “melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

6. Menyerukan kepada anggota Nahdlatul Ulama pada khususnya dan seluruh umat Islam Indonesia pada umumnya untuk terlibat aktif dengan semua komponen bangsa dalam mewujudkan tradisi Islam yang penuh rahmat seperti dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan dalam menentang segala bentuk fanatisme keagamaan, penyelewengan atas segala hal yang dianggap sakral, maupun semua bentuk ceramah yang menyeru kepada kebencian dan kepicikan. (emka)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 7