Hukum

Berikut Indikator Ketidaknetralan ASN, TNI dan Polri

pribadi prabowo, prabowo subianto, menyerang pribadi, jokow widodo, kebiasaan joko widodo, nusantara news, nusantaranews, debat calon presiden
Debat calon presiden tahun 2019. (Foto: Dok. KPU RI)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP Indonesia) mengungkapkan bahwa dari hasil pemantauannya selama kampanye dan kini dalam kampanye metode rapat umum, pihaknya telah mendapat masukan dan menemukan sejumlah indikator ketidaknetralan penyelenggara negara. Mulai dari ASN, TNI hingga Polri.

Hal ini disampaikan Sejken KIPP, Kaka Suminta dalam siaran persnya yang dikutip, Senin, 1 April 2019. Sejumlah sinyalemen ketidaknetralan itu menurut KIPP meliputi antara lain:

Pertama, adanya dugaan dan penanganan kasus penyalahgunaan sumberdaya dan fasilitas negara, baik berupa sumberdaya manusia maupun non manusia untuk kepentingan salah satu kandidat khususnya dalam ranah pilpres di berbagai daerah, sebagian ada yang sudah ditangani Bawaslu, dan sebgian masih berupa rumor dan isu atau sesuatu yang viral di dunia maya.

Kedua, adanya penanganan kasus-kasus sebagai mana tersebut di atas yang tidak memuaskan di masyarakat, khusunya terkait keberadaan dan kinerja Penegekan Hukum Terpadu (Gakumdu), sehingga menimbulkan kekecewaan dan potensial menjadi faktor yang menurunklan kepercayaan publik kepada proses pemilu khusunya dalam hal kepastian dan penegakan hukum pemilu.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Ketiga, ditengarai ada nuansa keberpihakan dalam beberapa acara yang mengundang kehadiran publik, seperti dalam acara Milenial Saferty Festival di beberapa daerah, yang diduga diwarnai ungkapan verbal, atau yel yang tertuju pada salah satu kandidat, bisa dinilai sebagai ketidak netralan yang bisa mencederai prinsip netralitas dan keberimbangan aparatur negara.

Keempat, beredar video yang sempat viral dengan gambar dan suara aknum anggota Polri aktif di media sosial bisa dianggap sebagai keberpihakan pada salah satu kandidat yang tidak sejalan dengan netralitas lembaga yang selama ini disampaikan kepada publik.

Kelima, terdapat laporan dugaan aparatur negara yang baik secara langsung maupun tidak langsung menyatakan atau mengindikasikan keberpihakan di tengah tugas sebagai aparatur keamanan negara.

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,052